Pemkab Giatkan Tamu Wajib Lapor dan Buka Layanan Nomor Telepon Darurat

oleh -831 Dilihat
Bupati Lumajang saat konferensi pers bersama sejumlah awak media.

KILASJATIM.COM, Lumajang – Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) mengatakan, sesuai laporan dari seluruh Direktur Rumah Sakit, dinyatakan bahwa hingga saat ini kasus virus corona atau Covid – 19 di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur masih nihil.

“Lumajang tidak ada yang terjangkit virus corona dan masih dalam kondisi aman,” kata dia saat konferensi pers bersama sejumlah awak media, bertempat di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Jawa Timur, Minggu (15/3/2020).

Cak Thoriq juga mengatakan, meskipun dinyatakan nihil, merebaknya virus corona yang saat ini menjadi bahan perbincangan di berbagai negara, tetap tidak mengendorkan antisipasi pemerintah daerah dalam melakukan penanganan terhadap antisipasi penyebaran wabah virus tersebut.

Lanjut dia, pemerintah daerah akan terus siaga mengantisipasi penyebaran wabah virus corona agar tidak masuk ke Kabupaten Lumajang. Salah satunya, dengan mengaktifkan kembali ketentuan wajib lapor 1×24 jam bagi masyarakat pendatang dari luar kota.

BACA JUGA: Wabup Lumajang Ajak Masyarakat Menghafal dan Mengamalkan Alquran

“Kami sarankan kepada masyarakat Lumajang, agar tidak menghadirkan masyarakat dari luar daerah dalam waktu penanganan antisipasi virus corona,” ujarnya.

Cak Thoriq menambahkan, bahwa pemerintah akan membentuk gugus tugas terhadap percepatan penanganan virus korona yang ada di Lumajang.

“Selain itu, kami juga akan membuka nomor telepon darurat yang bisa di hubungi oleh masyarakat apabila ada keadaan – keadaan darurat yang berkenaan dengan virus corona. Dan, masyarakat bisa mengakses melalui nomor yang telah disediakan, yakni di 0334-8784119. (kominfo/kj13)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Deklarasi Damai 2024 Pemkot Surabaya-Forkopimda untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

No More Posts Available.

No more pages to load.