Pemkab Bondowoso dan PT. KAI Optimalkan Museum Kereta Api Jadi Pusat Kuliner 

oleh -736 Dilihat

 

KILASJATIM.COM, BONDOWOSO – Pemerintah Daerah Bondowoso bersama PT KAI akan mengoptimalkan Museum Kereta Api sebagai salah satu objek wisata kukiner.

Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat bersama sejumlah kepala dinas terkait, berkoordinasi dengan PT. KAI Daop IX Jember, beberapa waktu lalu.

Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat memaparkan, optimalisasi ini rencananya akan dilakukan dengan membangun beberapa sarana prasarana untuk pusat kuliner di sekitar Museum.

Tepatnya di sekitar sayap kanan-kiri dari museum yang terletak di Jalan Veteran, Kecamatan Bondowoso itu.

“Kalau hanya museum kan yang ngunjungi disana tak begitu banyak yang minat. Tapi kalau ada pusat kulinernya, kan bisa yang ada (mengunjungi, red) di museumnya kan banyak juga. Itu konsep kerjasamanya,” tuturnya.

Ia menjabarkan, pihaknya sengaja menjemput bola dengan datang kepada PT. KAI mengajak kerjasama atas rencana tersebut.

Sehingga, nantinya keterisian pusat kuliner itu diisi oleh pelaku UMKM atau pelaku kuliner asal Bondowoso.

“Intinya kerjasama ini jangan sampai yang menikmati bukan orang Bondowoso. Utamanya yang mengisi pusat-pusat kuliner itu,” ujarnya.

Adapun pembangunan museum induknya sendiri, kata politisi PDIP ini, akan dilakukan oleh PT KAI. Namun, karena ada refocusing jadinya rencana pembangunan yang akan dilakukan di tahun 2021. Ditunda akan dilaksanakan tahun berikutnya.

“Makanya ini Pemerintah Daerah juga akan bersurat kepada PT KAI, supaya pembangunannya manjadi skala prioritas di 2022. Supaya dibangun, tapi yang bangun PT. KAI,” jelasnya.

Sementara itu, Tohari, Pelaksana Harian Manager Humas Daop 9 Jember, menerangkan, menyambut baik rencana Pemkab Bondowoso yang akan mengelola kanan-kiru museum sebagai pusat kuliner.

Terlebih, pihaknya memang akan melakukan revitalisasi atau peremajaan Museum. Namun, karena terbentur oleh pandemi Covid-19. Maka revitalisasinya sendiri ditunda.

Baca Juga :  KSAL Resmikan Puslatbektram TNI AL di Pasuruan

“Dari pihak PT KAI artinya mendukung, monggo dipersilahkan. Dan silahkan untuk melakukan pengajuan ke PT. KAI. Sehingga bisa disampaikan ke PT. KAI pusat. Jadi, pengajuan tersebut berupa pengajuan kontrak,” papar Wabup. kj5

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.