Pemkab Bojonegoro Masih Rahasiakan Hasil Tes PDP yang Meninggal

oleh -836 Dilihat
Peta sebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, Senin (6/4/2020).

KILASJATIM.COM, Bojonegoro  – Gugus Tugas Penanganan Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro belum mengumumkan hasil tes satu orang pasien dalam pemantauan (PDP) Covid-19 yang meninggal pada Sabtu (28/3/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.

Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Virus Corona dr Whenny Diah P mengatakan belum diumumkannya hasil tes PDP Covid-19 yang memiliki riwayat bekerja di zona merah itu karena masih menunggu informasi resmi dari Balitbangkes pusat. “Kami menunggu info resmi litbangkes pusat,” ujar Whenny Diah P seperti dilansir beritajatim.com, Senin (6/4/2020).

Satu PDP Covid-19 asal Desa Penganten, Kecamatan Balen, Bojonegoro itu memiliki riwayat setiap hari pulang pergi dari rumah ke tempat kerja di Surabaya. Kemudian pada Sabtu (21/3/2020) pasien mulai merasa demam dan melakukan pemeriksaan di tenaga medis tempat tinggalnya.

Namun, karena masih sakit kemudian dirujuk ke klinik terdekat. Baru pada Kamis (26/3/2020) malam dokter klinik visit dan pasien dirujuk ke RSUD. Setelah di RSUD Bojonegoro pasien dirawat di ruang isolasi dengan ditambahi pemeriksaan Rontgen Thorax.

BACA JUGA: Pemkot Surabaya Siapkan 130 Ruang Isolasi untuk ODP dan PDP

Pada Sabtu (28/3/2020) sekitar pukul 07.00 WIB pasien gagal nafas dan dinyatakan meninggal dunia. “Sempat dirawat di ruang isolasi dan meninggal dunia,” kata Humas RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, dr Thomas Djaja, sebelumnya.

Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro Senin (6/4/2020) hingga pukul 15.00 WIB, jumlah ODP Covid-19 sebanyak 53 orang, penambahan jumlah ODP baru sebanyak 3 orang di Kecamatan Ngasem, Temayang dan Tambakrejo. ODP yang telah selesai dalam pemantauan dinyatakan sehat secara kumulatif meningkat menjadi sebanyak 51 orang.

Baca Juga :  Bukan Aib, Penyakit Infeksi COVID-19

Kabag Humas Pemkab Bojonegoro, Masirin mengatakan, arahan pemerintah melalui juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Nasional mengatakan bahwa seluruh masyarakat harus menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, sebagaimana menurut rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Untuk itu dimohon agar masyarakat mengikuti gerakan tersebut, sebagai salah satu langkah preventif memutus rantai Covid-19,” ujar Masirin sesuai rilis yang disampaikannya.

BACA JUGA: Waspada Corona, Pemprov Beri Bantuan Stimulus ke Sopir Angkutan Umum dan Ojol

Sementara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Desa Mlinjeng, Kecamatan Sumberejo, Bojonegoro, melaksanakan bakti sosial membagikan masker bagi masyarakat desa setempat.

Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0813-09/Sumberejo, Serka Ali Sururi, mengatakan bahwa kegiatan dimaksudkan untuk upaya partisipasi dalam pencegahan penyebaran virus corona yang tengah berkembang di masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan adanya pembagian masker ini memberikan dampak positif bagi masyarakat yang beraktivitas diluar rumah,” ungkapnya.

Selain pembagian masker, kegiatan yang juga diikuti Bhabinkamtibmas Polsek Sumberejo, Brigadir Polisi Rofi’i, Kades Mlinjeng, Sugiri dan Fasilitator Kesehatan Desa juga dilakukan penyemprotan cairan disinfektan dilingkungan serta perumahan warga Desa Mlinjeng. (bjt/kj7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.