Pemkab Bojonegoro Berikan Insentif Bagi Guru Ngaji

oleh -1006 Dilihat
Ilustrasi.

KILASJATIM.COM, Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro memberikan insentif bagi guru Diniyah atau guru ngaji sebesar Rp 100 ribu setiap bulan. “Insentif ini diberikan karena Pemkab sangat peduli kepada guru diniyah di Bojonegoro,” ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Bojonegoro, Sahari.

Menurutnya ada 4.100 lebih guru diniyah di Kabupaten Bojonegoro telah mendapatkan insentif tersebut. “Semua sudah di transfer ke masing-masing rekening, dan sudah diterima sebelum tutup buku kemarin,” katanya.

Dijelaskan, anggaran yang disiapkan untuk insentif ustadz dan ustadzah tahun ini sebesar Rp 6 miliar. “Dan pemberian insentif ini merupakan salah satu dari 17 program prioritas Pemkab Bojonegoro,” imbuhnya.

Masih kata Sahari, guru ngaji yang mendapatkan insentif diantaranya tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), tidak mendapat sertifikasi dan memiliki piagam atau ijazah mengajar TPQ maupun TPA.

BACA JUGA: Bumi Atas Angin Bojonegoro Ramai Dikunjungi Wisatawan  

Syarat lainnya, guru ngaji yang mengajar 30 santri. “Kalau insentif guru diniyah ini tidak ada masalah. Semua sudah klir, karena sebelumnya mereka setiap bulan sudah memperoleh insentif,” tegasnya.

Diungkapkan, sesuai pendataan yang dilakukan jumlah ustad dan ustad di Bojonegoro sebanyak 7.000 ustad dan ustadah. Mereka mengajar 1.800 TPA dan TPQ yang tersebar di 419 desa dan keluarahan di 28 kecamatan di Bojonegoro.

“Namun dari jumlah itu, setelah kita verifikasi yang berhak mendapat insentif sejumlah 4.100 an orang,” tandas mantan Plt Camat Gayam ini. (kominfo/kj25)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Pemkab Blitar Sosialisasi E-Budgeting

No More Posts Available.

No more pages to load.