Pemkab Blitar Siapkan Perbup Tentang Penyelenggaran Satu Data Kabupaten Blitar  

oleh -876 Dilihat
Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Blitar tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Blitar di Command Center, Selasa (26/11/2019).

KILASJATIM.COM, Blitar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Blitar Tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Blitar di Command Center, Selasa (26/11/2019).

Rapat koordinasi dilakukan dalam rangka percepatan Kebijakan Satu Data, sesuai dengan mandat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Sehingga Pemerintah Daerah harus melaksanakan kebijakan dan penyelenggaraan Satu Data di Kabupaten Blitar. Untuk itu, perlu disusun Peraturan Bupati Blitar tentang Pedoman Pelaksanaan Satu Data Kabupaten Blitar.

BACA JUGA: Disperindag Pemkab Blitar Bahas Perubahan Perda Perumda Savitri Indah    

Adapun OPD terlibat langsung dalam rapat ini adalah Bappeda, BPS, Bagian Hukum, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Perencanaan Ruang, untuk memberikan masukan terkait rancangan Perbup Satu Data Kabupaten Blitar. Rencananya, akan ada rapat lanjutan untuk tahap finalisasi Perbup. (hms/kj14)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Bupati Banyuwangi Lantik 116 CPNS Menjadi PNS

No More Posts Available.

No more pages to load.