Pemkab Blitar Mengikuti Penilaian Indeks Ketahanan Daerah

oleh -1830 Dilihat
Pemkab Blitar melalui instansi terkait mengikuti Focus Group Discussion (FGD) untuk Penilaian indeks Kapasitas/Ketahanan Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur di Hotel Aria Gajayana Malang, Kamis (7/11/2019). (Ist)

KILASJATIM.COM, Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui instansi terkait mengikuti Focus Group Discussion (FGD) untuk Penilaian indeks Kapasitas/Ketahanan Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur di Hotel Aria Gajayana Malang, Kamis (7/11/2019).

Adapun instansi dari Pemkab Blitar yang mengikutinya adalah BPBD, Kodim, Polres, Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Bagian Hukum, Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar, Dinas pertanian, Dinas Pendidikan, Dinas Perkim, dan Dinas Kominfo.

Acara dibuka oleh Kasi Pencegahan, Dadang Iqwandy mewakili Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Timur dan dilaksanakan selama empat hari.

Di hari pertama, Rabu (6/11/2019) Dadang menjelaskan bahwa Provinsi Jawa Timur merupakan daerah dengan dengan tingkat bencana “kelas resiko tinggi” dimana hampir semua potensi bencana ada di Jawa Timur, seperti gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, kekeringan dan potensi bencana lainnya.

BACA JUGA: Bupati Blitar: Mari Semangat Bersama Membangun Daerah

Dia mengatakan bahwa dari sekitar 8500 desa atau kelurahan di Jawa Timur, sepertiganya masuk kategori kelas resiko tinggi. Untuk itu diperlukan kajian resiko bencana yang matang yang dilakukan oleh jajaran instansi yang berkaitan.

Salah satu dari kajian resiko bencana adalah pendekatan dengan Indeks Resiko Bencana (IRB) yang dihitung dari berbagai komponen yaitu bahaya, kerentanan dan kapasitas. Indeks Resiko Bencana saat ini telah menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam penyelenggaraan pembangunan daerah jawa timur.

IRB bermanfaat dalam memberikan informasi tingkat resiko bencana di suatu wilayah. Diharapkan BPBD di masing masing kab kota bisa melakukan pengukuran IRB setiap tahun agar dapat mengurangi tingkat resiko bencana yang terjadi.

Baca Juga :  Wakapolda Jatim Naik Pangkat, Digantikan Brigjen Pol Djamaludin

Untuk hari kedua, Kamis (7/11/2019) acara dibuka oleh Joko Supriyanto, Fasilitator dari Direktorat Pengurangan Risiko Bencana BNPB yang memaparkan tentang Penilaian Kapasitas–Pengukuran indeks ketahanan daerah untuk kajian resiko bencana.

BACA JUGA: Telkomsel Baktiku Negeriku Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Blitar

Adapun penilaian indeks kapasitas yang diisi terdiri dari tujuh prioritas yang didalamnya terdiri dari berbagai indikator, dengan total 284 pertanyaan kunci yang harus dijawab untuk mendapatkan indeks ketahanan daerah.

Seluruh pertanyaan dikerjakan oleh instansi yang hadir secara berkelompok (FGD). Hasilnya selain memperoleh IRB, juga akan didapatkan rekomendasi untuk memperkuat kapasitas/ketahanan daerah di daerah masing-masing.

Rekomendasi tersebut juga bisa dijadikan dasar sebagai penyusunan program untuk Kabupaten Blitar lebih baik dan tanggap bencana. (*/hms/kj19)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.