Pemkab Blitar Gelar Koordinasi Antisipasi dan Penanggulangan Infeksi Novel Coronavirus

oleh -564 Dilihat
Pertemuan koordinasi antisipasi dan penanggulangan infeksi Novel Coronavirus di Ruang Perdana, Kamis (6/2/2020).

KILASJATIM.COM, Blitar – Bupati Blitar melalui Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar mengadakan pertemuan koordinasi antisipasi dan penanggulangan infeksi Novel Coronavirus di Ruang Perdana, Kamis (6/2/2020). Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Dinas Kesehatan, Puskesmas, Rumah Sakit maupun Klinik, dan OPD terkait.

Acara tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Blitar, Drs. Ec. Akhmad Husain M.Si. Turut hadir dokter spesialis paru Rumah Sakit Ngudi Waluyo, dr. Didik Purbandiyono Sp.P dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Kuspardani sebagai narasumber.

Pertemuan kesiapsiagaan infeksi Novel Coronavirus ini merupakan lanjutan dari hasil pertemuan Emergency Committee kedua yang dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 2020. Hasil tersebut menetapkan bahwa Coronavirus sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMD)/Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Walaupun belum ada konfirmasi kasus di Indonesia, WHO merekomendasikan perlu dilakukan peningkatan kewaspadaan bagi negara-negara lainnya.

BACA JUGA: 12 Santri Kabupaten Blitar Siap Mengikuti Lomba Robotik Tingkat Internasional  

Data dari WHO sampai dengan tanggal 5 Februari 2020 secara global terdapat 24.554 kasus konfirmasi. Terdapat 24.363 kasus konfrimasi dan 491 kematian di China. Di dua puluh empat negara di luar China terdapat 191 kasus konfirmasi dan 1 kematian. Merujuk hal tersebut, diinstruksikan agar pihak-pihak terkait mengambil langkah-langkah deteksi dini dan antisipasi penyebaran.

Tujuan dari pertemuan koordinasi ini adalah untuk membantu sosialisasi terkait Novel Coronavirus kepada masyarakat, melaporkan dengan cepat jika ada penemuan kasus, waspada apabila ada warga di lingkungannya mengalami gejala dan punya riwayat berpergian ke China ataupun negara terjangkit dan menindaklanjuti dengan kegiatan sesuai tupoksi masing-masing instansi yang berhubungan dengan Kewaspadaan Penyebaran Infeksi Novel Coronavirus. (hms/kj20)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  KPPU Tinjau Pasar Berharap Pemerintah Antisipasi Kenaikan Harga

No More Posts Available.

No more pages to load.