Pemkab Blitar Bakal Buka 24 Jam Pelayanan Darurat 112    

oleh -550 Dilihat
Sosialisasi terkait pusat layanan pengaduan dan darurat 112 di Command Center.

KILASJATIM.COM, Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar melaui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar mengadakan sosialisasi terkait pusat layanan pengaduan dan darurat 112 di Command Center, Kamis (09/01/2020).

Pusat panggilan darurat 112 tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam penanggulangan keadaan darurat seperti, kebakaran, bencana alam, kecelakaan lalin, gangguan keamanan dan lain sebagainya.

Pemkab Blitar turut bersinergi dan melibatkan OPD/ instansi terkait untuk mewujudkan layanan 112 di Kabuaten Blitar demi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Blitar.

Masyarakat dapat mengakses layanan 112 dari telepon seluler maupun telepon rumah, layanan tersebut akan langsung tersambung ke operator pelayanan 112. Tidak berbayar (bisa melakukan panggilan tanpa pulsa) dan berlaku 24 jam. (hms/kj14)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Pemkot Surabaya Terbitkan SE Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2023

No More Posts Available.

No more pages to load.