Pemerintah Malaysia Harus Minta Maaf Resmi ke Masyarakat Indonesia

oleh -898 Dilihat
Menpora RI, Zainudin Amali bersama Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat membuka wayang Kulit di depan DPRD Jatim.

KILASJATIM.COM, Surabaya – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyatakan Pemerintah Malaysia tidak cukup meminta maaf lewat media sosial twitter terkait insiden penganiayaan suporter Indonesia saat laga kualifikasi Piala Dunia 2020 antar kedua tim nasional tersebut.  Hal ini disampaikan oleh Menpora RI, Zainuddin Amali ditemui usai membuka wayang kulit di DPRD Jatim, Sabtu (23/11) malam.

Zainuddin Amali, mengaku telah mengetahui permintaan maaf dari Pemerintah Malaysia yang dilontarkan lewat media sosial pasca insiden penganiayaan suporter Indonesia yang terjadi di Kuala Lumpur pada 19 November lalu. “Pemerintah Malaysia harus meminta maaf secara resmi kepada masyarakat Indonesia,” katanya.

Terlebih, lanjut dia, pasca insiden penganiayaan tersebut, Kemenpora telah melayangkan surat secara resmi kepada Pemerintah Malaysia agar mengusut tuntas peristiwa ini, serta menuntut penyelesaian secara hukum terhadap pelaku penganiayaan dan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

“Jadi, karena kami sudah mengirim surat secara resmi, maka semestinya Pemerintah Malaysia juga harus menyampaikan permintaan maaf secara resmi pula,” ujarnya.

BACA JUGA: Gubernur Siap Beri Bonus Atlet Berprestasi dan Pembinaan  

Menpora Zainudin mencontohkan insiden penganiayaan terhadap suporter Malaysia juga pernah terjadi saat kedua tim nasional tersebut berlaga di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta. “Saat itu, pemerintah Indonesia langsung meminta maaf secara resmi. Bahkan, Menpora kita yang ketika itu dijabat Pak Imam Nahrowi datang langsung ke Kemenpora Malaysia untuk menyampaikan permintaan maaf,” katanya.

Semestinya, Menpora Zainudin menandaskan, pemerintah Malaysia juga bisa berlaku bijak untuk menyampaikan permintaan maaf secara resmi seperti yang pernah dilakukan pemerintah Indonesia. “Kalau meminta maaf secara resmi nanti pasti kami maafkan kok. Asalkan juga ada kepastian bahwa pelaku penganiayaannya telah diproses secara hukum,” tuturnya. (kominfo/kj9)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Belajar dari Kasus Penganiayaan Dini, 6 Langkah Ini Bisa Kamu Lakukan Saat Dapat Kekerasan dari Pasangan

No More Posts Available.

No more pages to load.