Pembangunan Jembatan Boreng Sudah Masuk APBD 2020

oleh -801 Dilihat
Bupati Lumajang memeriksa kondisi jembatan Boreng,

KILASJATIM.COM, Lumajang – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menanggapi langsung pertanyaan yang disampaikan masyarakat melalui media sosial facebook. Dalam pertanyaan yang disampaikan akun Daniel Effendi, terkait perbaikan jembatan Desa Boreng yang sampai saat ini belum dilaksanakan, Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq itu menjelaskan bahwa kondisi jembatan Desa Boreng mengalami kerusakan yang cukup parah, sehingga diperlukan pembangunan.

“Perlu saya jelaskan ulang. Bahwa, setelah dipantau kondisi kerusakannya, jembatan Boreng tidak bisa diperbaiki, karena pondasinya sudah tidak memungkinkan untuk tetap difungsikan. Bisa dipaksakan diperbaiki, tetapi tetap tidak bisa di gunakan untuk kendaraan roda empat, hanya bisa untuk roda dua atau sepeda motor. Karena bebannya sudah tidak memungkinkan untuk roda 4,” tulis Cak Thoriq dalam akun pribadinya, Selasa (11/2/2020).

Lebih lanjut, Cak Thoriq menjelaskan bahwa kondisi jembatan Desa Boreng pondasinya sudah retak pada dua sisi, karena sering dilewati truk dengan beban tonase melebihi kekuatan jembatan. Oleh karena itu, upaya yang harus dilakukan adalah membangun kembali jembatan dengan pondasi yang baru.

BACA JUGA: Pemkab Lumajang Berencana Terapkan E-Voting Pada Pilkades

Pemerintah Kabupaten Lumajang juga telah memberikan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar pada APBD tahun 2020. Setelah itu, akan dilakukan proses pelelangan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Cak Thoriq juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan perbaikan dan perubahan dengan cara berfikir optimis dan positif dengan beberapa program kebijakan yang sedang dan akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

“Tentu harapan saya, saya ingin mengajak kita semua masyarakat Lumajang memiliki kekuatan kebersamaan untuk sama sama melakukan perbaikan dan perubahan yang lebih baik. Di mulai dari diri kita sendiri, dengan berfikir optimis dan positif. Masih banyak yang harus di selesaikan dengan kerja keras, tentu dengan semua tahapan yang perlu waktu,” lanjut Cak Thoriq. (kominfo/kj13)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Pemkab Giatkan Tamu Wajib Lapor dan Buka Layanan Nomor Telepon Darurat

No More Posts Available.

No more pages to load.