KILASJATIM.COM, Jakarta – Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan pelantikan kepala daerah nonsengketa dan hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) digelar serentak pada 20 Februari mendatang.
Pemilihan tanggal 20 Februari, kata Tito diputuskan Presiden Prabowo Subianto usai dirinya melaporkan adanya perubahan jadwal putusan dismissal di MK.
“Saya melapor kepada Pak Presiden. Dan saya menyampaikan beberapa opsi tanggal 18, 19 dan 20 Februari, beliau memilih tanggal 20, hari Kamis,” kata Tito dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Senin (3/2/2025) kemarin.
Tito memastikan pelantikan akan digelar di Ibu Kota Negara di Jakarta. Namun, untuk tempat, mantan Kapolri ini mengaku pihaknya masih akan dibahas lebih lanjut.
“Namun masalah tempatnya, karena jumlahnya banyak, ditambah lagi undangan, pendamping, dan juga ada undangan-undangan lain dan jumlahnya cukup besar, sehingga sedang diperhitungkan tempatnya,” imbuhnya.
Menurut Tito, pelantikan kepala daerah itu akan melibatkan total 296 kepala daerah yang tidak bersengketa di MK, ditambah kepala daerah yang sudah diputuskan lewat sidang dismissal yang dipercepat pada 4-5 Februari.
“Dilaksanakan serempak oleh Bapak Presiden, untuk para gubernur, bupati, wali kota yang non sengketa 296, ditambah dengan dismissal, kita tidak tahu berapa jumlahnya,” ujar Tito.(cit)