Pelanggaran Lalu Lintas Di Surabaya Meningkat

oleh -598 Dilihat

Surabaya, kilasjatim.com: Dinas Perhubungan Kota Surabaya mencatat, selama periode Januari-September 2019 pelanggaran lalu lintas di Surabaya meningkat, dibanding tahun sebelumnya. Maraknya pelanggaran lalu lintas tersebut menimbulkan angka kecelakaan di Surabaya juga naik tajam.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyu Drajat mengatakan, tingkat pelanggaran lalu lintas di Surabaya tahun ini meningkat. Beberapa jenis pelanggaran yaitu, melawan arus, melanggar rambu lalu lintas, sepeda motor berkendara di trotoar.

“Akibat pelanggaran angka kecelakaan lalu lintas meningkat, dan 99% disebabkan human error melainkan bukan faktor kendaraan atau cuaca.” ujarnya kepada wartawan di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Selasa (17/09/19).

Ia menambahkan, dari faktor usia yang paling banyak kecelakaan adalah usia 16 sampai 30 tahun, atau usia produktif, dimana jenis pelanggaran nya terbanyak melawan arus, dan melanggar rambu-rambu lalu lintas.

“Terutama dini hari, karena sepi pengguna jalan tidak menghiraukan rambu lalu lintas, main trobos aja.”terang Irvan.

Lebih lanjut Irvan menjelaskan, sampai dengan akhir bulan September 2019, akibat banyaknya pelanggaran lalu lintas, Dishub Surabaya mencatat jumlah pengendara yang ditilang mencapai
4.357 tilang, sementara sebanyak 250 penggembokan, dan 1937 penggembosan ban karena melanggar.

Untuk menekan angka kecelakaan akibat melanggar lalu lintas, kata Irvan, Dishub Surabaya akan melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang melanggar.

Selain itu, mind set masyarakat harus diubah dari sekedar berkendara, keselamatan harus menjadi nomer satu. ” Kita edukasi terus soal keselamatan dalam berkendara.”ungkapnya. (Tris)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Badan Pelaksana Otorita Danau Danau Toba (BPODT) Inisiasi Beasiswa Kepariwisataan

No More Posts Available.

No more pages to load.