Pelaku Penyebar Berita Hoax Virus Corona Diamankan Polres Blitar    

oleh -679 Dilihat
Pelaku penyebar berita hoax yang diamankan di Polres Blitar.

KILASJATIM.COM, Blitar – Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM bersama Forpimda Kabupaten Blitar menggelar Konferensi Pers terkait berita Hoax Virus Corona yang ada di Wilayah Kabupaten Blitar di Polres Blitar, Rabu (18/03/2020).

Polres Blitar telah mengamankan tiga tersangka utama penyebar berita hoax dan 15 lainnya, termasuk pelaku perempuan berinisial I yang berasal dari daerah Srengat serta laki-laki berinisial AR sebagai pedagang dari daerah Nglegok.

Mereka menyebarkan informasi palsu melalui akun media sosial miliknya yakni melalui WhatsApp dan Facebook.

Kaplores Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya S.I.K. mengatakan, jika pelaku melakukan hal itu karena iseng yang diawali dari Group Momsky lalu disebarkan hingga menjadi berita hoax berantai.

BACA JUGA: Pemkab Blitar Launching Call Center 112 ‘Blitar Siap’

AKBP A. Fanani mengungkapkan, atas tindakannya tersebut pelaku dipidana penjara 4-6 tahun dengan denda maksimal Rp750 juta hingga Rp. 1 miliar berdasarkan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara itu, Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blitar untuk mendengarkan berita-berita yang benar, akurat maupun dari sumber yang dapat dipercaya misalkan berita dari pemerintah.

“Jangan sekali-kali dalam situasi ini ada berita yang tidak benar, ini sangat merugikan masyarakat tentunya,” tuturnya.

Bupati Rijanto menegaskan daerah Kabupaten Blitar sampai detik ini masih negatif dan diharapkan tetap negatif. Dia berpesan agar masyarakat tetap tenang, tidak panik dan tidak resah serta melaksanakan petunjuk baik dari Presiden, Gubernur maupun Bupati agar virus corona bisa diminimalisir. (hms/kj20)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Indonesia Terus Perkuat Perlindungan WNI

No More Posts Available.

No more pages to load.