KILASJATIM.COM, Banyuwangi – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi nomor urut 01, Ipuk Fiestiandani-Mujiono, dinyatakan menang dalam Pilkada Banyuwangi berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) LSI Denny JA.
Berdasarkan data quick count final yang dikeluarkan LSI Denny JA dengan data yang masuk mencapai 100 persen, menunjukkan, Ipuk-Mujiono meraih 52,4% suara, sementara Ali Makki dan Ali Ruchi 47,6% suara. Di antara kedua kandidat tersebut terdapat selisih 4,8%. Margin of error hasil hitung cepat itu adalah 1%. Tingkat partisipasi pemilih (voter’s turn out) sebanyak 57,9%.
Kemenangan ini disambut gembira oleh para pendukung, relawan, simpatisan, warga, dan partai politik pengusung Ipuk-Mujiono.
Para pengurus partai pengusung dan relawan berkumpul di Posko Kebersamaan Ipuk-Mujiono, Kelurahan Kebalenan, Rabu (27/11/2024) malam. Mereka menyampaikan selamat atas kemenangan yang diraih Ipuk-Mujiono.
“Kemenangan ini adalah kemenangan bersama rakyat Banyuwangi. Di tengah maraknya hoaks dan fitnah, rakyat Banyuwangi mempunyai pilihan yang tepat. Ipuk-Muji tetap mendapat mayoritas dukungan publik,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuwangi, I Made Cahyana Negara.
Made menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses rekapitulasi suara hingga hasil resmi diumumkan oleh KPU Banyuwangi.
“Kami akan memastikan hasil hitungan resmi KPU untuk suara Ipuk-Mujiono tidak hilang satupun. Karena ini adalah amanah besar langsung dari rakyat,” tegas Made.
Ke depan, Made juga menegaskan bahwa Ipuk-Mujiono akan merajut kebersamaan semua pihak. Jangan sampai Pilkada membuat pembangunan Banyuwangi terhambat karena perpecahan. “Kita harus bersatu untuk terus membangun Banyuwangi,” jelas Made. (zul)