KILASJATIM.COM, Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama antara Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Surabaya dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, tentang pemeliharaan keamanan dan ketertiban pasar di bawah pengelolaan PD Pasar Surya, di Lobby Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Selasa (27/6/2023).
“Alhamdulillah hari ini PD Pasar Surya sudah melakukan MoU dengan Polrestabes Surabaya. Kalau sudah tanda tangan seperti ini, artinya sudah ada ketenangan. Ketika ada inflasi maka Satgas Pangan ada dari kepolisian juga akan turun, sehingga tidak bisa dilepaskan antara Pemkot Surabaya dengan kepolisian,” kata Wali Kota Eri Cahyadi dalam sambutannya.
Dengan adanya penandatangan kesepakatan bersama antara PD Pasar Surya dengan Polrestabes Surabaya terhadap pemeliharaan keamanan dan ketertiban pasar, Wali Kota Eri Cahyadi berhadap dapat menjaga harga pangan di Surabaya. Ke depannya, dengan sinergi dan kolaborasi antara PD Pasar Surabaya dengan Polrestabes Surabaya juga diharapkan dapat mengatasi persoalan inflasi.
“Jadi kalau HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp 15.000 lalu ada yang menjual Rp 17.000, maka Satgas Pangan kepolisian bisa turun. Dengan adanya MoU ini, saya berharap harga pangan di Surabaya bisa terjaga dan inflasi bisa kita tekan,” jelasnya.
Di sisi lain, Wali Kota Eri Cahyadi turut menyampaikan terima kasih kepada Bank Mandiri yang telah memberikan bantuan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada satu pedagang Pasar Genteng Besar dan satu pedagang Pasar Wonokromo Surabaya. Selain itu, Pasar Genteng Besar dan Pasar Wonokromo Surabaya terpilih menjadi pilot project pelaksanaan bimbingan dan pelatihan cashless society dalam upaya peningkatan digitalisasi.
“Saya juga matur nuwun (terima kasih) kepada Bank Mandiri, ada kerjasama beberapa hal dengan PD Pasar Surya. Saya berharap ada satu pasar yang sudah menggunakan metode cashless melalui QRIS Bank Mandiri,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Surya Surabaya, Agus Priyo mengaku, siap mengubah wajah PD Pasar Surya menjadi lebih baik. Dengan 67 unit pasar di bawah pengelolaan PD Pasar Surya, diharapkan kedepannya tidak ada lagi stikma atau persepsi negatif. Sebab, melalui kegiatan ini, pihaknya ingin menjadikan PD Pasar Surya menjadi perusahaan yang memiliki tata kelola profesional.
“Kesempatan ini kita sampaikan bahwa tidak ada lagi yang beramian aneh-aneh di PD Pasar Surya karena langsung di monitor Pak Walikota (Eri Cahyadi), Asisten II, dan dukungan dari Pak Kapolres (Pasma Royce) supaya pedagang dan pengunjung merasa aman dan nyaman selama berada di pasar,” kata Agus Priyo.
Oleh sebab itu, sebagai upaya tindak lanjut setelah penandatanganan kesepakatan tersebut, PD Pasar Surya bersama Polrestabes Surabaya melalui Kasatpam Obvit Polrestabes Surabaya akan membuat perjanjian kerja teknik mengenai pemeliharaan keamanan dan ketertiban pasar.
“Kami ingin membuat suasana pasar menjadi aman dan nyaman. Dengan adanya MoU, menjamin bahwa belanja di pasar tradisional semakin aman. Termasuk pencegahan inflasi akan kami kontrol dari pedagang agar tidak menjual terlalu tinggi atau di atas HET,” ujarnya.
Lebih lanjut, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Bank Mandiri turut memberikan KUR kepada satu pedagang Pasar Genteng Besar dan satu pedagang Pasar Wonokromo Surabaya. Karenanya, ia menyampaikan kepada Bank Mandiri terima kasih atas dukungan pada segi pendanaan melalui KUR. Harapannya, cash flow atau laporan keuangan dari setiap pemasukan pedagang tidak terganggu.
“Lewat KUR UMKM bisa naik kelas. Untuk kriteria tentunya pedagang yang tertib secara administrasi di PD Pasar Surya, kemudian kami berikan referensi untuk mendapatkan itu. Harapan kami supaya cash flow mereka bisa terjaga dan meningkat,” terangnya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce menyampaikan, melalui penandatangan tersebut, terdapat satu kesepahaman bersama untuk melakukan pengelolaan pemeliharaan dan ketertiban masyarakat yang ada di 67 pasar. Karenanya, Polrestabes Surabaya akan selalu mendukung dan mendampingi PD Pasar Surya.
“Kekuatan ekonomi harus terus kita jaga, karena kekuatan ekonomi pasca pandemi COVID-19 adalah pasar. Dimana pasar adalah tempat berinteraksi antara penjual dan pembeli agar UMKM terus menggeliat. Sebagaimana sesuai arahan Bapak Presiden RI Joko Widodo bahwa semua sektor ekonomi harus tumbuh,” kata Kombes Pol Pasma Royce.
Ia menjelaskan, seiring dengan pertumbuhan ekonomi tersebut, maka mesti berbanding lurus dengan keamanan dan ketertiban yang harus tetap terjaga. Sebab, transaksi jual beli harus berjalan tanpa kekhawatiran. Karenanya, semua harus mematuhi aturan dan ketentuan yang ada di masing-masing pasar.
“Ini merupakan awal yang baik bagi Polrestabes Surabaya dan PD Pasar Surya untuk terus menjaga dan mendukung pergerakan ekonomi di Surabaya. Selanjutnya kami akan memberikan pendampingan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di pasar, kami melatih dari internal, serta akan mendampingi pengamanannya,” jelasnya.
Ia mencontohkan, jika terdapat persoalan maka Polrestabes Surabaya akan melakukan mediasi sebagai upaya pemecahan permasalahan secara kekeluargaan. Namun, jika persoalan tersebut telah mengarah pada tindak pidana, maka PD Pasar Surya diharapkan segera melaporkan hal tersebut petugas penegak hukum. Termasuk jika berhubungan dengan inflasi, maka Satgas Pangan kepolisian juga akan melakukan penanganan hal tersebut.
“Supaya pembeli dan penjual merasa aman, serta bebas dari ketakutan. Termasuk bebas gangguan dari premanisme, atau mungkin siapa yang melakukan intimidasi maupun pemerasan akan kami lakukan pengamanan secara bersama-sama,” pungkasnya. (rie)