Pastikan Keselamatan Angkutan dan Transportasi di Probolinggo, BPTD Kelas II Jatim dan Dishub Lakukan Inspeksi

oleh -525 Dilihat

Foto: Ist/Pemkab Probolinggo

KILASJATIM.COM, Probolinggo – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur melalui Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Bayuangga Kota Probolinggo bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo melakukan inspeksi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Sabtu hingga Selasa (15-18/6/2024).

Kegiatan ini dilakukan di wilayah Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo dengan titik lokasi diantaranya Lava Hills, Nadia Hotel, parkiran Polsek Sukapura, Rest Area Sukapura dan Pusat Oleh-oleh Alia.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan kegiatan ini adalah salah satu ikhtiar dari berbagai ikhtiar yang sudah dilakukan dalam rangka keselamatan angkutan dan transportasi khususnya di Kabupaten Probolinggo.

“Jalan berkeselamatan melalui kecukupan perlengkapan jalan, sosialisasi yang masif melalui berbagai media dan forum, membangun partisipasi masyarakat melalui Forum LLAJ, pengenalan nilai-nilai kepatuhan dan ketaatan tertib disiplin berlalu lintas sejak usia dini melalui kunjungan anak-anak pra sekolah ke taman lalin Dishub, uji portable jeep wisata Bromo dan lain-lain. Keselamatan adalah yang utama, angkutan dan transportasi semakin nyaman, aktivitas masyarakat lancar baik dalam peningkatan perekonomian maupun aspek yang lain,” katanya.

Sementara Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Probolinggo Windardi menyampaikan inspeksi keselamatan LLAJ ini dilakukan karena selama ini banyak kejadian laka lantas yang disebabkan oleh pengoperasian bus pariwisata yang tidak laik jalan/tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan.

“Dengan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan ini diharapkan kendaraan angkutan umum khusunya bus pariwisata benar-benar memenuhi persyaratan teknis laik jalan sehingga tidak terjadi lagi kejadian laka lantas yang diakibatkan oleh bus pariwisata yang tidak laik jalan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pejabat Pemkot Surabaya Adu Skill Story Telling dalam Lomba Bercerita Sejarah

Menurut Windardi, dalam inspeksi tersebut total ada 12 bus yang dicek. Dari 12 armada bus pariwisata yang dperiksa, 9 bus laik jalan dan 3 bus tidak laik jalan dengan catatan dikarenakan KPS tidak berlaku dan dalam pengurusan, jumlah kursi penumpang tidak sesuai dengan Blu-e dan KPS, ban luar aus dan lampu depan mati dan Kartu Pengawasan dalam proses pengurusan/dengan bukti surat pengajuan.

“Tindakan yang dilakukan menghimbau pengemudi untuk segera melengkapi dokumen keabsahannya, menyarankan pengemudi untuk segera menyesuaikan jumlah sheet/bangku sesuai di Blu-e/buku uji, menghimbau pengemudi untuk segera memperbaiki/mengganti lampu depan yang mati dan segera ada penggantian ban baru dan memberi peringatan tertulis pada pengemudi,” pungkasnya. (sat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.