BONDOWOSO, KILASJATIM.COM – Pasca terjadi ledakan kasus positif Covid-19 klaster hajatan di RT 3, Dusun Pal Sembilan, Desa Bendelan, Kecamatan Binakal, Kabupaten Bondowoso. Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rachmat meminta warga disiplin protokol kesehatan.
Saat ini Satgas memperlakukan lockdown atau Pemberlakuan Pembatasan Kegitan Masyarakat (PPKM Mikro) di RT tersebut diperketat.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, dari 14 warga terkonfirmasi, 13 diantaranya ada di RT tersebut dan satu ada di Sumber Tengah. Sementara 5 diantaranya merupakan keluarga tuan rumah hajatan.
Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat mengatakan, pemberlakuan lockdown tersebut merupakan upaya antisipasi agar tidak terjadi penyebaran lebih lanjut.
“Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat itu akan dilakukan selama 14 hari ke depan,” katanya saat rapat kordinasi, Selasa (8/6/2021).
Menurutnya, di RT 3 akan dibangun posko pengawasan untuk memastikan tidak ada aktivitas warga yang keluar masuk RT 3.
Sedangkan pengawasannya akan dijaga oleh Satgas Covid-19 Desa dan Kecamatan Binakal. “Desa akan lakukan pembatasan dengan membentuk posko penyekatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Binakal, Suhari Aliandra Candra mengatakan, di RT tersebut terdapat 15 Kepala Keluarga (KK).
Menurutnya, selama pemberlakuan PPKM atau lockdown. Kebutuhan warga di RT tersebut diaggarkan melalui dana desa.
“Nanti kebutuhan 10 atau sampai 14 hari, kita akan cukupi dari dana DD. Yaitu dana PPKM. Memang kita sediakani,” jelasnya.