Pasca Insiden KMP Tunu Pratama, 15 LCT Dilarang Berlayar di Ketapang–Gilimanuk

oleh -660 Dilihat
Foto (dok/istimewa)

KILASJATIM.COM, Banyuwangi – Sebanyak 15 kapal jenis Landing Craft Tank (LCT) yang biasa melayani lintas penyeberangan Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk dihentikan operasionalnya oleh Kementerian Perhubungan. Langkah ini diambil demi menjamin keselamatan pelayaran pasca-insiden laut yang melibatkan KMP Tunu Pratama Jaya.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi bertanggal 14 Juli 2025 yang ditandatangani Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi, Purgana.

Dalam surat itu dijelaskan, larangan beroperasi diberlakukan menyusul hasil ramp check yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada 10–11 Juli 2025. Pemeriksaan menemukan sejumlah ketidaksesuaian yang dinilai berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

“Keberangkatan 15 kapal ditunda sampai seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan kapal dinyatakan laik layar,” tulis Purgana dalam surat resmi.

Kebijakan ini merupakan respons langsung atas kecelakaan yang dialami KMP Tunu Pratama Jaya. Kapal berjenis LCT, sebenarnya tidak diperuntukkan untuk mengangkut penumpang. Namun, dalam praktiknya, kapal itu dimodifikasi untuk tetap membawa penumpang, yang kemudian memicu evaluasi besar-besaran terhadap armada serupa.

Akibat larangan operasional belasan kapal jenis LCT di Pelabuhan Ketapang memicu antrean panjang truk yang akan menyeberang ke Pelabuhan Gilimanuk. Bahkan antrean mencapai 8 kilometer.

Antrean ini disebabkan aksi demonstrasi para sopir truk yang memarkir kendaraannya karena harus mengantre lebih lama dibanding biasanya. Bahkan, antrean terjadi sejak Selasa (15/7/2025) malam.

Sementara itu, Rahman salah satu operator kapal jenis LCT yang dilarang beroperasi mengaku dirugikan dengan kebijakan yang mendadak tersebut. Kapal yang ia operasikan sudah tidak bisa beroperasi sejak Selasa (15/7/2025) pukul 22.00 WIB.

“Dari malam saya tidak bisa beroperasi dan terpaksa parkir,” kata Rahman.

Baca Juga :  Warga Madura-Jawa Mudik Lebih Awal Lewat Penyeberangan Gilimanuk-Ketapang

Menurutnya, sejak Selasa (15/7) pukul 23.30 WIB puluhan sopir truk yang tidak bisa melanjutkan perjalanan demo menuntut dioperasikannya sebagian kapal LCT.

Ia mengaku tidak menolak kebijakan yang diberlakukan otoritas demi keamanan. Namun, Rahman berharap ada upaya persuasif yang dimulai dengan sosialisasi.

“Kami tidak menolak adanya pengecekan serta larangan seperti ini, tetapi minimal ada sosialisasi terlebih dahulu, bukan mendadak dilarang jalan,” harapnya. (cit)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.