KILASJATIM.COM, SURABAYA – Pembahasan rumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terus digodok di DPR RI. DPW Partai NasDem Provinsi Jawa Timur mengapresiasi kinerja panitia kerja (Panja) RUU TPKS.
“NasDem Jawa Timur mengapresiasi kinerja yang telah ditunjukkan oleh Panja (Panitia Kerja) RUU TPKS yang telah bersungguh-sungguh dan menunjukkan kemajuan dalam setiap pembahasannya,” ujar Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Jawa Timur Sri Sajekti Sudjunadi, Selasa (7/9/2021).
Perempuan yang biasa disapa Bu Jannet ini menegaskan, semua pihak harus mendukung, agar segala dinamika yang terjadi, membuahkan hasil yang menjadi kebaikan bagi kehidupan bersama, khususnya bagi korban kekerasan seksual.
“Semua pihak yang memiliki perhatian terhadap pelindungan korban kekerasan seksual hendaknya bekerjasama dan ikut urun rembug dalam suasana hati dan pikiran yang terbuka,” katanya. “Fraksi-fraksi di DPR bisa menjadi representasi politik bagi menjadi siapapun yang ingin menyampaikan pikirannya terkait pembahasan RUU ini,” tambahnya.
Sejak diusulkan pada tahun 2016, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual(PKS) telah mengalami berbagai perdebatan dan pertentangan diantara kelompok kepentingan (stakeholder), baik di dalam lembaga negara maupun di kalangan masyarakat sipil. RUU PKS juga berubah menjadi RUU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual).
Bu Jannet menerangkan, NasDem Jawa Timur memandang bahwa, perbedaan dan pertentangan adalah keniscayaan dalam setiap ruang politik. Tidak terkecuali dalam ruang pembahasan rumusan RUU TPKS di DPR. “Kenyataan tersebut bukan saja wajar, melainkan suatu keharusan. Saat politik sepi dari pertentangan, saat itu pula kita harus mulai bertanya ada apa dalam politik kita,” tuturnya.
“Kenyataan tersebut juga bahkan merupakan hal positif, karena lewat pertentanganlah kita akan mengalami kemajuan kualitatif dalam kehidupan politik kita. Syaratnya, kita bersedia mendengarkan pihak lain dan bersikap dewasa dari setiap proses yang dijalani bersama,” ujarnya.
NasDem kata Jannet, adalah partai yang sedari awal sudah memberikan perhatian lebih (concern) terhadap isu kekerasan seksual. Fraksi NasDem bahkan mendukung penuh dan seluruh anggotanya bertandatangan terhadap usulan RUU PKS.
NasDem juga sering menggelar acara diskusi bertemakan isu ini. Bahkan hari ini Selasa (7/9/2021), Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem Amelia Anggraini menggelar workshop dalam rangka mengkaji perkembangan substansi dan memetakan gerakan advokasi, imbas lahirnya draf baru RUU TPKS.
Meski demikian, apapun hasil yang didapatkan dari seluruh proses pembahasan yang dilakukan, NasDem akan senantiasa menghormatinya. “Bagi NasDem, yang paling penting adalah kita terus melangkah maju dari setiap upaya memperbaiki kehidupan bersama kita, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dan cita-cita Kemerdekaan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPW Partai NasDem Jawa Timur Mu’linah Shohib sangat mendukung RUU TPKS segera disahkan menjadi Undang-Undang. “Kita mendukung segera diberlakunya menjadi Undang-Undang. Sehingga jumlah kekerasan seksual di Indonesia dapat ditekan dan semua pihak merasa aman,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris DPW Garda Wanita (Garnita) Malahayati Jawa Timur Lilyana Phandeirot. Garnita Malahayati selaku sayap partai, siap mengawal RUU TPKS. Karena menurut data Komnas Perempuan, kasus kekerasan seksual telah meningkat sebanyak 792 persen.
“Hampir 800 persen. Kita sebagai kaum perempuan terpanggil untuk harus segera mengawal RUU ini agar cepat disahkan,” jelas Lilyana. kj1