Surabaya, kilasjatim.com: Pasca ditinggalkan Akhmad Sukardi, jabatan Sekdaprov Jatim dipastikan tidak lowong. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, Jumadi mengisi kekosongan jabatan itu, setelah dilantik Gubernur Jatim Soekarwo sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (18/7).
Pelantikan ini didasarkan SK Gubernur Jatim nomor 821.2/1066/204/2018 tanggal 17 Juli 2018. “Pelantikan Pj Sekdaprov Jatim ini sudah sesuai ketentuan perundang-undangan yangberlaku terkait pengisian kekosongan jabatan,” kata Soekarwo usai pe