Optimalkan Teknologi, Cara SKK Migas Hadapi Covid-19

oleh -703 Dilihat

KILASJATIM.COM Jakarta –
SKK Migas menyadari, pencegahan penyebaran virus corona atau yang dikenal dengan Covid-19 membutuhkan keikutsertaan semua pihak, dan setiap warga Negara.

SKK Migas menyatakan keprihatinan terhadap bencana non alam yang setiap hari memakan korban yang semakin banyak ini. Karenanya SKK Migas secara aktif turut melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 tersebut.

Untuk memutus mata rantai penyebaran dan makin meluasnya penyebaran Covid – 19, SKK Migas menerapkan kebijakan jaga jarak dengan memanfaatkan teknologi sabagai sarana komunikasi dan kordinasi pekerjaan dengan kebijakan bekerja dari rumah ( _work from home_ ) semua pekerja tanpa terkecuali.

“Pemanfaatan teknologi merupakan salah satu cara, agar kita dapat bekerja dengan baik dan Industri ini tetap terjaga,” ungkap Plt. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih.

Apa yang dilakukan tersebut sebagai bagian dari kepedulian SKK Migas terhadap usaha tiap warga Negara untuk memutus rantai penyebaran virus _Covid-19_. Langkah ini juga merupakan upaya mendukung kebijakan pemerintah yang sudah dengan sekuat tenaga menyembuhkan saudara-saudara kita yang terjangkit, termasuk untuk menjaga agar industri hulu migas tetap berjalan dengan baik.

‘Kami menjamin tetap optimalnya kerja institusi maupun orang-orang yang terlibat di dalamnya. Kebijakan _work from home_ tetap mengoptimalkan agenda-agenda kerja yang bisa dilakukan. Rapat-rapat tetap diselenggarakan dengan memanfaatkan teknologi Informasi seperti video conference,” urainya.

Komitmen kepada pihak ketiga tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan dilakukan “on desk”, secara daring, tanpa seremonial.
Pelaksanaan komitmen ini juga termasuk komitmen pembayaran kepada pihak penyedia, sesuai kesepakatan dalam kontrak.

Segala perjalanan dinas SKK Migas baik dengan tujuan di dalam negeri maupun ke luar negeri dibatalkan. Seluruh pekerja dan keluarganya diminta tidak keluar rumah. Kebijakan ini efektif diberlakukan mulai Jumat (20/3) hingga waktu yang akan diputuskan oleh pemerintah.

Baca Juga :  Jatim Provinsi Pertama Turun ke Level 1, Ketua DPD RI Beri Apresiasi

SKK Migas memohon maaf sebesar-besarnya atas ekses pemberlakuan kebijakan ini, bila ada. SKK Migas juga mengajak segenap elemen bangsa untuk membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 ini dan mengobati yang sakit.

“Korporate mendoakan agar para petugas medis yang berada di garda terdepan, tetap sehat dan diberi kekuatan. SKK Migas tetap membuka arus Informasi dan komunikasi dengan stakeholder, melalui email wfh@skkmigas.co.id

Sedangkan perkembangan dalam usaha-usaha yang dilakukan, SKK Migas juga akan melakukan updating Informasi melalui saluran Informasi yang tersedia. (kj8) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.