Optimalkan Pekarangan Untuk Penuhi Gizi    

oleh -419 Dilihat
Dipertahankan membagikan beras kepada 120 KK di daerah rawan pangan Ngrayun.

KILASJATIM.COM, Ponorogo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus melakukan upaya penanganan rawan pangan di wilayahnya. Pada tahun 2019 lalu Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) melakukan penanganan rawan pangan, salah satunya di Kecamatan Ngrayun dengan memberikan bantuan berupa beras kepada 120 Kepala Keluarga.

Muh. Tamar Mahara, Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Dipertahankan Kabupaten Ponorogo menjelaskan untuk daerah Ngrayun merupakan daerah rawan pangan yang bersifat kronis, karena dari nilai Angka Kecukupan Gizi (AKG) masih dibawah 1400 Kkal. Sedangkan data dari Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan tingkat kemiskinan masih tinggi.

“Kita sudah berupaya untuk melakukan penanganan daerah rawan pangan yang bersifat kronis tersebut (Daerah Ngrayun) pada 2019 lalu,” ungkapnya, Jumat (6/3/2020).

Selain itu pihaknya juga sudah melalukan penanganan pangan yang bersifat kronis lainnya yaitu di wilayah Paju, pasalnya pada tahun 2019 kemarin wilayah Kelurahan Paju mengalami musibah banjir.

BACA JUGA: Bupati Ponorogo Tegaskan Laksanakan Pembangunan Untuk Semua    

Untuk penanganannya pihaknya mengajukan di tingkat Provinsi karena di Provinsi ada cadangan pangan Pemerintah, yang berupa bahan pangan yang dilakukan paska bencana.

Hal itu dilakukan paska bencana karena setelah bencana masyarakat yang terdampak tetap tercukupi kebutuhan gizinya, Sedangkan untuk jangka waktu yang panjang dari anggaran APBN dan mendapatkan bantuan yang berupa penanganan untuk lahan pekarangan.Diwujudkan dengan bantuan benih atau bibit ikan plus kolamnya. untuk pemulihan dari sisi gizi

“Kita juga menanam tanaman tahunan yang fungsinya sama untuk memperbaiki gizi warga yang terdampak,” imbuhnya.

Untuk tahun 2020 ini Dipertahankan Kabupaten Ponorogo akan melalukan pemetaan kembali daerah rawan pangan, selain itu juga akan melakukan penanganan dengan kegiatan pemanfaatan pekarangan lestari yang dulunya dikenal dengan kawasan rumah pangan lestari, sebagai bentuk dan upaya kita untuk penanganan kecukupan gizinya sesuai dengan standart.

Baca Juga :  Kasatpol PP Tegaskan Pergantian Plat untuk Dukung Kinerja Pengawasan

BACA JUGA: Demi Desa ODF, Para Kades Di Ponorogo Targetkan Jambanisasi Rampung Maret    

Selain itu pihaknya juga memberikan skor Pola Pangan Harapan (PPH) konsumsi yang nanti menjadi ukuran kinerja kita bagaimana pencapaiannya. Serta nantinya ada kegiatan pertanian masuk sekolah yang bersumber dari APBN, dan juga penanganan rawan pangan yang terkait dengan stabilitas harga ada Pengembangan Usaha Masyarakat (PUM).

“Kegiatan-kegiatan tersebut nantinya bersumber dari APBD Kabupaten Ponorogo, APBD Provinsi Jawa Timur, dan APBN. Serta diharapkan bisa menekan angka stunting yang merupakan program Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni. Karena disini ada muatan pekarangan yang optimal, sehingga pemenuhan gizi ini tidak harus membeli tapi bisa dipanen dari halaman atau pekarangan,” pungkasnya. (kominfo/kj25)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.