OJK Tingkatkan Literasi Keuangan, Tim Satgas Waspada Investasi Ilegal

oleh -739 Dilihat

Rapat Koordinasi (rakor) Tim Kerja Satuan Tugas Waspada Investasi Jawa Timur OJK  bersama  Polda Jatim, Kejaksaan Tinggi, Kanwil Kementerian Agama, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Biro Perekonomian, Badan Penanaman Modal dan Dinas Komunikasi dan Informatika serta mengundang Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Timur di Surabaya Rabu (26/02/2020)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Upaya mencari terobosan pencegahan praktik investasi ilegal di masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan Regional 4 Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (rakor) Tim Kerja Satuan Tugas Waspada Investasi Jawa Timur dengan mengundang seluruh anggotanya yaitu Polda Jatim, Kejaksaan Tinggi, Kanwil Kementerian Agama, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Biro Perekonomian, Badan Penanaman Modal dan Dinas Komunikasi dan Informatika serta mengundang Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Timur.

Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Bambang Mukti Riyadi menyampaikan pentingnya peranan dari Satuan Waspada Investasi Daerah Jawa Tmur mengingat kasus investasi ilegal masih marak terjadi di Jawa Timur antara lain kasus MeMiles dan kasus CV Tri Manunggal Jaya di Ponorogo.

” Mudahnya masyarakat kita terjerat dalam investasi ilegal merupakan tantangan bagi Satgas Waspada Investasi untuk meningkatkan tingkat literasi keuangan bagi masyarakat, meskipun berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi Keuangan Tahun 2019, tingkat Literasi keuangan tahun 2019 sebesar meningkat menjadi 38,0% dibandingkan tahun 2016 sebesar 29,6%,”kata Bambang.

Satgas Waspada Investasi Jawa Timur memiliki peran yang penting dalam peningkatan literasi keuangan bagi masyarakat dengan cara: Melakukan pencegahan dengan cara memperbanyak kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Melakukan pemantauan atas aktivitas penghimpunan dana masyarakat yang dilakukan secara illegal. Memitigasi dan mencegah secara dini serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Tokopedia x Pemprov Jatim Dorong Transformasi Digital UMKM

Pada Rapat Koordinasi ini menghadirkan narasumber dari Departemen Pemeriksaan Khusus dan Investigasi Perbankan OJK yang menyampaikan materi tentang Tindak Pidana di Bidang Perbankan dan Ditreskrimsus Polda Jatim (Kompol Suryono) yang menyampaikan materi tentang Penindakan Kegiatan Investasi Ilegal. Kepada OJK Regional 4 Jawa Timur mengharapkan agar pada rakor ini dapat merumuskan pola-pola edukasi kepada masyarakat sehingga dapat mencegah kerugian secara dini dengan mengetahui pola-pola investasi ilegal yang ditawarkan kepada masyarakat.

Sebagai Ketua Satgas Waspada Investasi Jawa Timur, Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur juga meminta masukan dari para Anggota Satgas terkait program kerja tahun 2020 yang dapat menjadi terobosan sebagai upaya pencegahan. (kj2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.