OJK Siapkan Kebijakan Strategis di Sektor Jasa Keuangan

oleh -715 Dilihat

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Heru Kristiyana, dalam sambutannya di acara Pertemuan Tahunan Jasa Keuangan yang berlangsung di Surabaya Selasa (28/01/2020)

KILASJATIM.COM, Surabaya –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
menuangkan kebijakan strategis sektor jasa keuangan untuk lima tahun ke depan dalam Master Plan Sektor Jasa Keuangan tahun 2020-2024.

Terdapat 5 (lima) kebijakan strategis untuk diimplementasikan di tahun 2020, yaitu Peningkatan skala ekonomi industri keuangan, mempersempit regulatory dan supervisory gap antar sektor jasa keuangan, transformasi digital sektor jasa keuangan, mempercepat penyediaan akses keuangan serta mendorong penguatan penerapan market conduct dan perlindungan konsumen dan pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Heru Kristiyana, dalam sambutannya di acara Pertemuan Tahunan Jasa Keuangan yang berlangsung di Surabaya Selasa (28/01/2020) menyampaikan
bahwa di tengah penurunan pertumbuhan ekonomi global di sepanjang tahun 2019, secara umum stabilitas makroekonomi Indonesia masih tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi nasional masih tercatat 5,02% di kuartal III 2019 dan diharapkan pada akhir tahun masih di atas 5%.

“Untuk pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada kuartal III 2019 adalah sebesar 5,32%, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini tidak terlepas dari peran pembiayaan oleh Industri Jasa Keuangan di Jawa Timur. Kredit Perbankan sampai dengan posisi November 2019 tumbuh 3,9%. Jumlah emiten di Jawa Timur yang melakukan penghimpunan dana di Pasar Modal meningkat menjadi 37 emiten, adapun total Dana yang dihimpun dari 3 emiten yang melakukan penawaran umum perdana (IPO) tahun 2019 mencapai sebesar Rp136,8 miliar,” jelasnya.

Sementara itu dari jumlah investor saham meningkat signifikan sebesar 34,3% dan jumlah investor Reksa Dana meningkat sebesar 93,7% dari tahun lalu, terutama investor retail. Industri Keuangan Non Bank di Jawa Timur juga meningkat, Premi Asuransi tumbuh 0,7% dan Piutang Perusahaan Pembiayaan tumbuh sebesar 5,9%.

Baca Juga :  PGN Joint Project dengan JCCP Tingkatkan Rantai Nilai Gas Bumi Indonesia

Dikatakan, sepanjang tahun 2019, OJK Regional 4 Jawa Timur telah melakukan upaya yang masif dan berkesinambungan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat Jawa Timur guna meningkatkan literasi keuangan dalam mewujudkan Jatim Well Financial Literate. Upaya peningkatan literasi keuangan kepada masyarakat Jawa Timur dilaksanakan melalui 194 kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, menginisiasi Program Si-Pinter Keuangan dengan dukungan beberapa universitas di Jawa Timur, serta penerbitan Seri Buku Edukasi Keuangan Syariah. Sementara itu, upaya peningkatan inklusi keuangan di Jawa Timur selama tahun 2019 dilakukan antara lain melalui program business matching TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) untuk UMKM, mendorong pendirian 15 Bank Wakaf Mikro (BWM) dan perluasan Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (LAKU PANDAI).

“Fungsi perlindungan konsumen dilakukan melalui kegiatan edukasi keuangan, penanganan pengaduan nasabah sebanyak 3.282 pengaduan serta berkoordinasi dengan instansi terkait yang tergabung dalam Tim Kerja Satgas Waspada Investasi (SWI) Jawa Timur untuk mencegah dan menangani maraknya tawaran dan praktik investasi ilegal yang meresahkan masyarakat.”jelas Heru.

Heru Kristiyana dalam kesempatan tersebut sekaligus memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada keberhasilan Kantor Regional 4 Jawa Timur yang sebelumnya dipimpin oleh Heru Cahyono dalam menjalankan fungsi dan peran OJK di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Ia berharap momentum ini dapat menjadi tonggak bagi Kepala Kantor Regional 4 Jawa Timur yang baru, Bambang Mukti Riyadi untuk lebih mengukir prestasi dalam mewujudkan OJK yang “kredibel” di mata stakeholder. (kj2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.