Nominal Pungli Adminduk di Surabaya Capai Rp1,5 Juta, Wali Kota Angkat Bicara

oleh -631 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan telah menerima sekitar 15 laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) seperti KTP dan Kartu Keluarga. Laporan tersebut masuk langsung ke akun Instagram dan WhatsApp pribadinya.

“Banyak warga yang melapor, tapi sebagian besar hanya menyampaikan tanpa bukti. Karena itu saya ingin pelapor bisa memberikan bukti atau bersedia menjadi saksi,” kata Eri, Rabu (10/9/2025).

Nominal pungutan yang dilaporkan bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta. Praktik ini, menurut Eri, jelas merugikan masyarakat dan mencederai komitmen pelayanan publik yang bersih.

Eri menegaskan, bila praktik pungli terbukti dilakukan sebelum adanya penandatanganan komitmen integritas, maka sanksinya berupa pemeriksaan oleh inspektorat. Namun, bila terjadi setelah penandatanganan, sanksinya lebih berat. “Langsung pecat,” tegasnya.

Sebelumnya, ia juga menerima laporan pungli dalam pengurusan KK di Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang. Untuk memastikan kebenaran informasi, Eri memerintahkan lurah dan camat setempat menemui Ketua RT yang dilaporkan terlibat bersama oknum pegawai kelurahan.

Ia mengingatkan seluruh lurah, camat, hingga kepala perangkat daerah untuk menjaga integritas dan memastikan pelayanan tetap transparan. Masyarakat pun diminta berani melapor jika menemukan praktik pungli dengan menyertakan bukti yang kuat.

“Warga Surabaya jangan takut melapor. Mayoritas RT/RW kita luar biasa, tapi kalau ada yang melakukan pungli, sampaikan dengan bukti agar bisa langsung ditindak,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Dugaan Pungli Oknum Polisi di Bojonegoro Viral, Korban Kecelakaan Diminta Bayar Ambil Motor

No More Posts Available.

No more pages to load.