NasDem Siapkan Tim Siaga Untuk Kawal RUU Omnibus Law

oleh -666 Dilihat
Wakil Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR RI, Willy Aditya saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (7/8/2020).

KILASJATIM.COM, Surabaya – Partai Nasional Demokrat (NasDem) membantah menolak RUU Omnibus Law atau yang populer dengan istilah cipta lapangan kerja. Justru Partai NasDem menjadi satu-satunya partai yang mendukung, karena sejak awal partai pimpinan Surya Paloh ini ikut merancang Omnibus Law.

“Makanya kami terkejut dengan munculnya spanduk petakompli di Jakarta, Banten dan Bali yang terkesan ingin membenturkan Surya Paloh dengan Jokowi karena beda pendapat soal RUU Omnibus Law. Hal dilakukan oleh pihak-pihak yang tak jelas,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR RI, Willy Aditya saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (7/8/2020).

Menurutnya, Ketum DPP Partai NasDem Surya Paloh telah menyiapkan tim siaga beranggotakan 20 orang anggota DPR dibantu 36 tenaga ahli untuk secara khusus mengawal RUU Omnibus Law. Mereka itu sudah mulai bekerja secara parsial dari minggu kemarin dan minggu ini sedang dalam karantina untuk menyusun daftar inventarisasi masalah apa-apa yang tercatat.

“Sejauh ini dari 11 cluster yang ada, cluster ketiga (ketenagakerjaan) yang cukup kompetitif karena ada aspirasi dari teman-teman Serikat Pekerja yang belum sepaham,” tandas politisi asal Fraksi Partai NasDem DPR RI ini.

BACA JUGA: NasDem Serahkan Rekomendasi untuk Machfud Arifin

Karena itu, sudah menjadi tugas Partai NasDem untuk meluruskan agar jangan sampai terjadi konflik horizontal. Mengingat, niat dari RUU Cipta Kerja itu melahirkan lapangan pekerjaan sebab Indonesia memiliki angkatan kerja produktif yang banyak atau mengalami bonus demografi.

Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah kisaran 5% sehingga penyerapannya masih terbatas. Oleh karena itulah Presiden melahirkan RUU Cipta Kerja untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi di atas 6%. “Subtansi RUU Cipta Kerja ada dua yakni kemudahan berinvestasi dan debirokratisasi perijinan,” jelas anggota Komisi I DPR RI.

Baca Juga :  Pertamina Kolaborasi dengan Kejaksaan di Jatimbalinus, Kawal Proyek Strategis Nasional

Harus diakui investasi yang masuk ke Indonesia masih kalah dibanding Vietnam, Thailand maupun Myanmar. Salah satu penyebabnya adalah masih lambannya perijinan investasi. “Makanya Presiden Jokowi ingin membuat lompatan dari 79 UU dan 1224 pasal yang dinilai menjadi penghambat itu akan dipangkas supaya dapat mewujudkan legacy demokrasi ekonomi,” jelasnya.

Fraksi-fraks yang ada di DPR, juga sudah melakukan pembicaraan dan pada ujungnya menyatakan sepakat dan mendukung RUU Omnibus Law. “Bukan hanya 77% suara DPR dari partai pengusung Jokowi yang solid, tapi partai-partai lain seperti PKS dan Demokrat juga siap mendukung,” ucapnya.

BACA JUGA: Ulang Tahun NasDem ke-8, Luncurkan 157 Mobil Siaga

Pihaknya optimis pembahasan Omnibus Law atau yang populer dengan istilah cipta lapangan kerja mampu dibahas DPR hanya dalam waktu 100 hari, asal kluster ketiga yakni masalah ketenagakerjaan dikeluarkan dari 11 kluster yang ada. Sebagai gantinya, kluster ketenagakerjaan digabung dengan RUU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang juga sudah masuk dalam Prolegnas 2020.

“Walaupun belum ada keputuan dari pimpinan DPR masalah Omnibus Law akan dibahas oleh alat kelengkapan dewan yang mana. Namun Badan Legislasi sudah menyiapkan pembahasan tersebut dengan melibatkan lintas fraksi yang pada intinya sepakat dengan gagasan Presiden Jokowi,” ujarnya. (kj1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.