Mulai 2020 Pelayanan Administrasi Kependudukan Cukup di Kecamatan

oleh -584 Dilihat
Pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan.

KILASJATIM.COM, Bojonegoro –  Pemkab Bojonegoro terus melakukan terobosan baru untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang dapat langsung diakses di masing-masing kecamatan.

Adapun jenis layanan yang dapat diakses di Kecamatan mulai tahun 2020 ini antara lain pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), pembuatan Kartu Keluarga (KK), untuk pembuatan AKTE kelahiran sementara hanya mengentri datanya saja.

“Sedangkan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih dilakukan di Kantor Disdukcapil, namun tidak menutup kemungkinan nanti juga dapat direalisasikan pembuatannya langsung di Kecamatan,” kata Kepala Dinas Disdukcapil Bojonegoro,  M. Chosim, Senin (6/1/2020).

Dijelaskan peningkatan pelayanan administri kependudukan ini mengikuti intruksi dari Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah. Agar awal tahun 2020 masyarakat sudah bisa mengakses layanan administrasi kependudukan melalalui Kecamatan masing-masing.

BACA JUGA: Pemkab Bojonegoro Berikan Insentif Bagi Guru Ngaji

“Agar masyarakat lebih mudah mengurus data kependudukannya,” tegas pejabat yang pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro itu.

Terobosan pelayanan Disdukcapil ini disambut positif warga masyarakat. Salah satunya,Dina warga Desa Ngambon, Kecamatan Ngambon. Ia mengaku senang dengan layanan adminduk yang bisa diakses langsung di kecamatan.

“Masyarakat tidak perlu bolak-balik lagi ke kantor Disdukcapil di kota apabila terjadi kesalahan ataupun kekurangan data. Kita bisa kembali kerumah dan tidak membutuhkan waktu yang lama untuk melengkapi datanya,” ujarnya. (kominfo/kj27)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Kemenag Surabaya Resmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

No More Posts Available.

No more pages to load.