Mufti Anam : Kritik PLN Terkait Lonjakan Tagihan Listrik

oleh -643 Dilihat

Muf

KILASJATIM.COM, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN, Mufti Anam, mengkritik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait lonjakan tagihan listrik yang dialami pelanggan di masa pandemi Covid-19.

”Kasus lonjakan tagihan listrik menunjukkan tak adanya antisipasi sistem yang baik dari manajemen PLN dalam menghadapi pandemi Covid-19,” ujar Mufti Anam, Rabu (10/6/2020).

”Mulai dari ibu-ibu sampai pelaku usaha, semua mengeluhkan tentang ini. Banyak warga kirim WA ke saya,” imbuh politisi PDI Perjuangan tersebut.

Mufti mencatat sejumlah permasalahan dalam kasus lonjakan tagihan listrik. Pertama, sistem penghitungan rata-rata tiga bulan terakhir untuk penentuan tagihan rekening listrik. Hal tersebut menuai polemik, karena pelanggan merasa tagihannya melonjak, sedangkan di sisi lain meteran tidak dikontrol oleh bagian pencatatan PLN.

”PLN mengakui, meteran tidak dikontrol karena kendala teknis. Tapi tiba-tiba tagihan naik. Ini yang bikin sedih dan bingung pelanggan. Belakangan, sistem pencatatan tiga bulan itu akan dievaluasi PLN, tapi kan sudah telanjur bikin susah rakyat,” ujar Mufti.

Yang menarik, kata Mufti, manajemen PLN sempat mengeluhkan kendala teknis, misalnya keberadaan hewan peliharaan seperti anjing, sehingga membuat petugas kesulitan melakukan pencatatan.

”Guyonan teman-teman, anjing dijadikan kambing hitam, padahal jelas-jelas dia anjing, bukan kambing. Kan semestinya bisa sistem digitalisasi, ada database pelanggan, tinggal dikontak saja agar menemani saat pemeriksaan. Masak anjing dijadikan alasan oleh perusahaan sebesar PLN?” kritik Mufti.

Sejumlah pelanggan, lanjut Mufti, juga dirugikan lantaran tempatnya tutup dan tak beroperasi di masa pandemi, tetap saja dasar acuannya sistem pencatatan bulan sebelumnya. Manajemen PLN pun sudah mengakui kejadian kelebihan bayar tagihan listrik dimungkinkan terjadi akibat kesalahan teknis.

Baca Juga :  PLN Sukses Hadirkan Listrik Andal Tanpa Kedip dalam Gelaran Pencak Dor Sport Tourism 2023

”Bahwa kemudian ada pengembalian kelebihan bayar, tetap ini merugikan. Apalagi pengembalian kelebihan bayar tidak bisa tunai, tapi didepositkan untuk bayar bulan berikutnya. Ini seperti menggarami luka, karena rakyat sudah susah saat pandemi, masih saja harus dibikin susah karena inkompetensi PLN,” ujarnya.

Masalah kedua, pemblokiran ID jutaan pelanggan. Menurut Mufti, hal itu membikin pelanggan repot. Pelanggan bersusah payah pergi ke merchant pembayaran saat pandemi Covid-19 yang penuh risiko, tetapi ketika akan membayar ID-nya diblokir.

”Belakangan, PLN mengakui dan minta maaf karena ada keterlambatan pada proses verifikasi dan formulasi pengecekan ID pelanggan. Ini bentuk inkompetensi yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ketiga, ada ketidakpercayaan pelanggan terhadap PLN. ”Meski tarif di-declare tidak naik, tapi pelanggan meragukan, ini kenaikan kecepatan angka atau putaran di meteran listrik, tidak bisa diketahui pelanggan. Artinya PLN gagal dalam membangun manajemen pelanggan yang baik, gagal membangun trust,” ujarnya. (kj1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.