Mr President Eksekusi Bengkel Sendiri Yang Diserobot The King

oleh -1126 Dilihat

Surabaya, Kilasjatim.com: Setelah 2,5 tahun diserobot Mulyanto, Royce Muljanto mengeksekusi bengkelnya sendiri di Jalan Ketabang Kali no 3, Surabaya. Eksekusi dilakukan tanpa dihadiri Mulyanto, alias The King.

“Terhitung mulai hari ini tanggal 3 September 2018, saya melakukan eksekusi dan sudah memberlakukan sistem sendiri. Saya tidak ingin terjadi satu pengakuan sendiri-sendiri di era The King yang lalu,” kata Royce ketika ditemui di kantor PT Liek Motor, Senin (3/9/2018).

Bengkel resmi PT Liek Motor ini diserobot oleh Mulyanto sejak 1 Januari tahun 2016. Royce alias Mr President meninggalkan Liek Motor pada  7 Desember 2015. “Saya memutuskan mengundurkan diri supaya saya bisa fokus pada usaha sendiri, disamping di Liek Motor dapat penghasilan sebagai pemegang saham PT Liek Motor juga sebagai Putera Mahkota PT Liek Motor,” ucapnya.

“Pengakuan sendiri-sendiri itu mengikuti skenario The King. Saya tidak mau. Saya ingin ada pengakuan, ada saya, The King dan karyawan. Jadi, hubungan itu tidak pernah gelap. Kasihan karyawan jadi korban. Mereka jadi bingung ikut siapa, ikut Pak Liek atau Royce,” ujarnya.

Karena itu, dia menunggu itikad baik dari The King. “Yang kita tunggu sebenarnya bicara sama saya di depan pers, agar sekitar 150 karyawan yang bekerja disini tidak resah. Misalkan, saya datang mereka resah, seharusnya los-los saja,” ucapnya.

Royce kembali menegaskan bahwa yang dieksekusi yakni sistem PT Liek Motor. Sesuai dengan sistem yang dia ciptakan bersama tim. Ibaratnya, seperti pekerjaaan itu independen, saya kerja sendiri dan membuat sistem sendiri. Saya disini pegang 10 persen saham PT Liek Motor,” ungkapnya.

Pemilik Tangga Satu Dealer ini bersikukuh memegang Liek Motor, lantaran memiliki sertifikat tanda bukti Hak Milik dari Kantor Agraria Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, dengan nomor surat ukur 367  tahun 1978.

Baca Juga :  89% Pemilik Polis Unit Link Memiliki Sentimen Positif atau Netral Terhadap Produk Asuransi Unit Link 

Selain itu, Royce juga mengantongi Surat izin dari Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkot Surabaya Nomor 188/2027-95/436.6.2/2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan kepada Royce Muljanto di Jl Ketabang Kali no 3, Surabaya.

Menanggapi hal itu, Mulyanto mengaku pusing menghadapi masalah tersebut. “Saya tak akan menanggapi apa yang dilakukan dia. Saya sudah melaporkan kasus itu ke polisi,” ucapnya singkat.

Menanggapi pernyataan The King, Royce bersikap tegas menyelesaikan secara yang alami dan wajar bersama The King, karyawan dan dirinya bukan memelalui jalur hukum. Sebab, jika melalui jalur hukum sudah jelas The King melakukan penyerobotan adalah Pidana 385 KUHP.

Bagi Royce menyadarkan orang dengan Pengakuan jauh lebih Nurani daripada sekedar melapor ke polisi. Sebab, nanti ujungnya polisi menjadi korban pemisah hubungan keluarga.

“Jelas-jelas The King menyerobot hak Mr President, tapi minta perlindungan polisi kan istilah Jawanya Nabok nyilih tangan. Mr President akan selalu berusaha untuk menyelamatkan kehormatan polisi,” ujarnya. (Wah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.