KILASJATIM.COM, Surabaya – Mochammad Ilyas dipastikan menjadi satu-satunya calon Ketua Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Jawa Timur untuk periode 2024-2027. Hingga masa pendaftaran calon ketua berakhir pada Jumat, 20 September 2024, pukul 17.00 WIB, tidak ada calon lain yang mengajukan berkas ke Sekretariat REI Jatim.
Dalam pernyataannya kepada media, Ilyas mengungkapkan rencana pertamanya jika terpilih nanti adalah merestrukturisasi kepengurusan DPD REI Jatim. Ia menegaskan, kepengurusan akan diprioritaskan dari kalangan pengembang, yang merupakan inti dari organisasi tersebut.
“Restrukturisasi kepengurusan juga akan melibatkan sembilan komisariat yang ada. Kami akan membagi secara proporsional supaya ketika terjadi permasalahan di daerah, kami dapat lebih aktif membantu menyelesaikan persoalan yang ada,” jelas Ilyas.
Ilyas juga menyoroti kondisi dua periode terakhir di mana kepengurusan DPD REI Jatim diisi oleh orang-orang yang bukan dari unsur pengembang, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan anggota yang mayoritas adalah pengusaha properti.
“Saya ingin REI kembali menjadi rumah bagi para pengembang, menciptakan suasana kekeluargaan yang harmonis,” kata pria yang telah berpengalaman lebih dari 30 tahun di dunia properti ini.
Ilyas sendiri telah menjadi pengurus DPD REI Jatim sejak tahun 2002 dan pada periode terakhir menjabat sebagai bendahara.
Sementara itu, Sekretaris Eksekutif DPD REI Jatim, Doan Risa, menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Edaran Nomor 010/A/REI/MUSDA REI/16/9/2024, pengembalian berkas formulir diterima paling lambat pada Jumat, 20 September pukul 17.00 WIB.
“Sampai pukul 17.00 WIB, berkas yang kami terima di sekretariat DPD REI Jatim hanya milik Bapak Mochammad Ilyas dengan persyaratan yang lengkap,” ujarnya.
Terkait situasi saat ini, di mana hanya ada satu pendaftar, Doan menjelaskan bahwa keputusan akhir mengenai pemilihan Ketua DPD REI Jatim akan ditentukan oleh tim penjaringan.
“Tim penjaringan akan menggelar rapat besok dan menyampaikan keputusannya,” tambahnya.
Doan juga menyebutkan bahwa situasi calon tunggal seperti saat ini pernah terjadi pada pemilihan sebelumnya, namun waktu itu karena kondisi pandemi COVID-19, pemilihan dilakukan secara aklamasi. “Kali ini belum diketahui apakah akan ada aklamasi atau bagaimana, kita tunggu keputusan dari tim penjaringan,” pungkas Doan. (pur)