KILASJATIM.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen penerapan merit system dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN) untuk membangun birokrasi yang profesional, objektif, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Penegasan tersebut disampaikan Khofifah saat pelantikan Kepala Kantor Regional (Kanreg) II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (17/12/2025).
Menurut Khofifah, merit system menempatkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, potensi, integritas, dan moralitas sebagai dasar utama dalam proses rekrutmen, promosi, serta pengembangan ASN. Ia menekankan proses seleksi harus dilakukan secara objektif dan tidak dipengaruhi faktor subjektif.
“Rekrutmen harus bersifat impersonal, tidak berdasarkan suka atau tidak suka. Merit system harus dijalankan secara konsisten dan detail,” kata Khofifah.
Ia menjelaskan, penerapan merit system di Jawa Timur dilakukan melalui deep assessment yang sebagian besar melibatkan pihak eksternal untuk menjaga objektivitas. Meski terdapat perubahan regulasi terkait peran konsultan eksternal, Pemprov Jatim tetap membuka ruang evaluasi agar kualitas seleksi jabatan tetap terjaga.
Khofifah juga menyoroti pentingnya manajemen talenta dan talent pool ASN. Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan jumlah ASN terbanyak yang telah terprofil melalui sistem Talent GNA, capaian yang bahkan mendapatkan pengakuan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) pada peringatan Korpri 1 Desember lalu.
Menurutnya, pemetaan talenta ini memudahkan pemerintah dalam menempatkan ASN sesuai kebutuhan organisasi dan arah pembangunan daerah. “Profiling ASN membantu memetakan kompetensi, potensi, dan profesionalisme yang dibutuhkan,” ujarnya.
Sejalan dengan visi pembangunan daerah, Khofifah menegaskan profesionalisme ASN harus mendukung tema kinerja ‘Jatim Berdaya’, dengan mendorong ASN memahami kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan sebagai dasar peningkatan kinerja dan pelayanan publik.
Kepala Kanreg II BKN Jawa Timur Soni Sultana memaparkan tiga program prioritas periode 2025–2026. Pertama, optimalisasi profiling ASN melalui program Pro-ASN agar seluruh ASN di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota terpetakan secara menyeluruh.
Kedua, percepatan pencapaian predikat manajemen talenta bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur. “Target kami, pada 2026 seluruh kabupaten dan kota sudah memiliki predikat manajemen talenta,” ujar Soni.
Ketiga, percepatan penyelesaian persoalan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK. Dari sekitar 130 ribu PPPK di Jawa Timur, tersisa sekitar 200 kasus, mayoritas terkait perbedaan data nama. “Kami optimistis bisa menuntaskan sebelum akhir tahun ini,” kata Soni.
Pemprov Jatim berharap penguatan merit system dan manajemen talenta ini mampu meningkatkan kualitas birokrasi sekaligus memperkuat pelayanan publik di Jawa Timur. (FRI)









