Bayar Pajak, Menteri Keuangan Apresiasi Kepada BNI

oleh -1358 Dilihat

Jakarta, kilasjatim.com: PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau *BNI mendapatkan apresiasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai salah satu Wajib Pajak Badan yang membayarkan kewajiban pajak kepada negara secara patuh*.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati di Auditorium Gedung Dr.K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, Jakarta, Selasa (13 Maret 2018). Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati hadir menerima penghargaan tersebut.
Corporate Secretary BNI Kiryanto mengungkapkan, sepanjang tahun 2017, BNI juga menjadi bank persepsi yang menampung pembayaran pajak para wajib pajak. Ada 7,1 juta transaksi pembayaran pajak yang dilakukan melalui BNI dengan nilai pajak yang disetorkan sekitar Rp 183 triliun.
“Penghargaan ini kami terima sebagai bentuk kehormatan bagi BNI yang telah melakukan pembayaran Pajak, baik sebagai Badan maupun BNI sebagai pemotong/pemungut pajak dari pihak ketiga ,” ujarnya.
Data Ditjen Pajak menunjukkan bahwa pada tahun 2017, besarnya realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp. 361,84 triliun. Di tahun 2018 ini, target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar adalah sebesar Rp 432,37 triliun yang berarti tumbuh 19.54% dibanding realisasi tahun 2017. Pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tahun 2018 akan mendukung 30,33% target nasional, yaitu sebesar Rp1.424 triliun. kj1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Disaksikan Presiden Jokowi, BNI Wilayah 06 Salurkan  Program Bantuan Sosial PKH dan Sembako Pemerintah

No More Posts Available.

No more pages to load.