Mensos Kutuk Predator Pelaku Pedofilia Tangerang

oleh -880 Dilihat

Jakarta, kilasjatim.com: Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengutuk keras aksi predator WS alias Babeh predator pedofil di Tangerang, Banten.

WS diduga melakukan aksi sodomi terhadap 41 orang anak laki-laki di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. WS merupakan seorang guru honorer dan mengaku melakukan pelecehan seksual karena telah lama ditinggal istrinya yang bekerja sebagai TKW di Malaysia.

“Saya sangat menyayangkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak-anak yang terjadi justru dilakukan oleh guru yang notabene adalah ujung tombak pendidikan bangsa,” ungkap Khofifah.

Kementerian Sosial sendiri saat ini tengah melakukan assesment kepada 41 orang anak korban pedofilia di Tangerang, Banten. Hasil assesment ini menjadi dasar penentuan intervensi atau aktivitas lanjutan kepada para korban. Jika diperlukan dan keluarga mengizinkan nantinya korban bisa mendapatkan layanan psikososial di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) milik Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta Timur.

Saat ini tim yang diterjunkan kementerian sosial terdiri dari pekerja sosial dan konselor. Tugasnya adalah memberikan pendampingan dan advokasi sosial, membantu proses pemulihan dan perubahan perilaku anak, memberikan pertimbangan kepada aparat penegak hukum untuk penanganan rehabilitasi sosial anak.

“Pendampingan psikososial akan diberikan karena seluruh korban sangat besar kemungkinan mengalami trauma psikis,” tuturnya.

Kemensos mengapresiasi kesigapan Polresta Tangerang yang telah berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual kepada anak atau pedofilia yang dilakukan WS alias Babeh. Jumlah korban terus bertambah dari semula 25 orang kini menjadi 41 orang anak.

Rata-rata usia anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh WS antara 10-15 tahun dan semua berjenis kelamin laki-laki. Modus tersangka dalam menjalankan aksinya dengan cara membujuk korban dengan iming-iming ilmu ajian pelet.

Baca Juga :  Soal Penutupan Objek Wisata, Wabup Irwan: Keselamatan Warga Lebih Penting dari PAD

Menurut Khofifah, maraknya kasus pedofilia akhir-akhir ini berdampak pada rusaknya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara karena yang menjadi korban adalah generasi penerus bangsa. Khofifah mendesak agar pelaku pedofilia diganjar hukuman dengan sanksi pemberatan sesuai Perppu 1 tahun 2016 yang telah di sahkan menjadi UU Nomor 17 Tahun 2016.

Khofifah menegaskan keberanian masyarakat dalam melaporkan dan mencegah tindak pidana pedofil akan sangat membantu pemerintah dalam mencegah dan menyelesaikan kasus tersebut.

“Bagi para orangtua jangan dianggap aib sehingga hal ini disembunyikan karena akan menghalangi proses psiko sosial theraphy terhadap korban . Saya mengajak para orang tua agar lebih mengenal teknologi, karena saat ini pelaku pedofilia juga menggunakan sarana teknologi informasi untuk menggiring para korbannya. Awasi penggunaan smartphone pada anak. Dampingi anak dan berikan edukasi kepada mereka,” imbuhnya. Kj2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.