Menindaklanjuti MoU, Pajak Jatim I Menerima Kedatangan Rais Syuriah PBNU

oleh -295 Dilihat

Kedatangan Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA di kantor, Jalan Jagir Wonokromo 104, Surabaya (Senin, 27/3) merupakan kunjungan balasan atas  kerjasama yang dilakukan sebelumnya di kantor PWNU Jatim awal Maret lalu..

KILASJATIM.COM, Surabaya – Hari  pertama kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (Kanwil DJP Jatim I) Sigit Danang Joyo terasa istimewa. Selepas pagi bertemu dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, siangnya Sigit mendapatkan kunjungan tak terduga dari Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA di kantor, Jalan Jagir Wonokromo 104, Surabaya (Senin, 27/3).

Pertemuan Kepala Kanwil DJP Jatim I Sigit Danang Joyo dan Rais Syuriah PBNU Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA ini selaras dan sejalan dengan nota kesepakatan antara Kanwil DJP Jatim I dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim yang telah diformalkan pada tanggal 14 Maret 2023 lalu di Kantor PWNU Jatim.

Mohammad Nuh yang juga Ketua Badan Wakaf Indonesia berkunjung ke ruang kerja Sigit Danang Joyo, seusai keduanya bertemu pada acara bimbingan mental dan spiritual di Masjid Shalahudin Kanwil DJP Jatim I pada Forum Kajian Siang Spesial Ramadhan Ba’da Dhuhur yang diisi rais syuriah tersebut dengan tema Ramadhan, Investasi, dan Peningkatan Kinerja.

Tampak hadir mendampingi Kepala Kanwil DJP Jatim I yaitu Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Arif Priyanto, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Ashari, dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Pabean Cantikan Mamik Eko Soessanto.

Rais Syuriah PBNU hadir didampingi H.M. Pribadi Arqam, S.E., M.M. yang menjabat sebagai Ketua Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas Bhayangkara atau Ketua I Da’i Kamtibmas Kepolisian Daerah Jawa Timur. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  80 Persen  Kasus Tender Mendominasi Penyelidikan KPPU Kanwil 4 Surabaya