KILASJATIM.COM, Kediri – Dua bagian tubuh berupa kepala dan dua kaki milik Uswatun Hasanah (29), korban pembunuhan sadis yang jasadnya dimutilasi dan dimasukkan ke dalam koper merah di Ngawi, telah selesai dilakukan autopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kediri.
Proses autopsi berlangsung selama 90 menit. Bagian tubuh yang diperiksa terdiri dari lima bagian, yakni satu kepala dan empat tungkai bawah kanan serta kiri.
Hasil autopsi mengidentifikasi bagian tubuh tersebut sebagai milik Uswatun Hasanah berdasarkan pemeriksaan primer gigi serta sekunder dari properti dan catatan medis korban.
Sebelumnya, Kombes Pol Agung Hadi Wijanarko, Kepala RS Bhayangkara Kediri, membenarkan telah menerima tiga bagian tubuh, yakni potongan kepala dan dua potongan kaki.
“Kondisi sudah membusuk, kemudian akan kita lakukan pemeriksaan. Yang pertama adalah untuk mengidentifikasi, kemudian yang kedua adalah untuk menemukan apakah ada kekerasan lain,” ujarnya.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Terduga pelaku yang diamankan berinisial RTH alias A, yang mengaku sebagai suami siri korban. Pelaku kemudian membuang bagian tubuh korban di beberapa lokasi berbeda, yakni kepala di Trenggalek, kaki di Ponorogo, dan tubuh di dalam koper merah di wilayah Ngawi. (cit)