Manjakan Pekerja Migran, Bupati Malang Resmikan Gedung LTSA-PMI

oleh -860 Dilihat
Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M meresmikan Gedung LTSA-PMI yang berlokasi di samping Kantor Disnaker Kabupaten Malang, Kamis (26/12) pagi.

KILASJATIM.COM, Malang– Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M. M meresmikan Gedung Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PMI) di Kota Kepanjen, Kamis (26/12) pagi.

Gedung yang berlokasi di samping Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang ini diharapkan mampu memanjakan dan mempermudah kebutuhan para PMI Kabupaten Malang. Utamanya, dapat menjadi sarana pendukung dalam upaya mewujudkan layanan informasi terpadu, transparan, akuntabel, mudah, murah, aman, berkualitas dan cepat, terutama bagi Calon Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Malang.

Pak Sanusi, sapaan akrab Bupati pun mengucap terima kasih kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malang dan juga stakeholders, atas komitmen tinggi dan kerja keras sehingga pembangunan Gedung LTSA bagi Pekerja Migran Indonesia ini dapat terselesaikan.

Dijelaskan, tidak dapat dipungkiri bahwa selain sektor migas dan pariwisata, keberadaan Pekerja Migran Indonesia juga memiliki peranan strategis yang berkontribusi besar dalam mewujudkan ketahanan ekonomi nasional. Selain ditujukan untuk mengurangi jumlah pengangguran dalam negeri, Pekerja Migran Indonesia juga dianggap sebagai pahlawan devisa negara.

BACA JUGA: Bupati Malang Launching Festival Literasi

Tentu perlu adanya sinergitas lintas sektoral antar semua elemen, dalam mengupayakan agar ada peningkatan jumlah pengiriman tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri.

“Saya berharap nantinya keberadaan layanan terpadu satu atap ini benar-benar dapat mempermudah prosedur ataupun proses administrasi bagi calon Pekerja Migran Indonesia. Dimana hal tersebut juga merupakan upaya dalam mencegah adanya permasalahan legalitas maupun perlindungan, yang nantinya akan sangat bermanfaat bagi para tenaga kerja di luar negeri. Selain itu, kemudahan proses administrasi ini pada gilirannya juga diharapkan mampu meningkatkan jumlah pengiriman Pekerja Migran Indonesia, terutama yang berasal dari wilayah Kabupaten Malang,” jelasnya.

Baca Juga :  Emang Bisa DP Murah, Emang Bisa Dapet Mobil dan Motor Gratis?

Berdasarkan data dari UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenga Kerja Disnakertrans Provinsi Jawa Timur pada tahun 2018, Kabupaten Malang menduduki urutan ke-3 se-Jawa Timur dalam pengiriman Pekerja Migran Indonesia dengan jumlah 8.839 orang. Sektor pekerja migran ini menjadi kesempatan kerja yang paling banyak diminati sebagian besar tenaga kerja di Kabupaten Malang. Melihat potensi besar tersebut, maka Pemkab Malang berkomitmen tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada PMI. Dimana salah satu wujud keseriusan tersebut adalah dibangunnya Gedung LTSA-PMI ini.

BACA JUGA: Seluruh Perangkat Desa di Malang Ikuti Evaluasi Program Pemerintahan Desa

‘’Tempat pelayanan keperluan untuk keperluan admintstasi PMI ketika mengurus persyaratan dan izin supaya tidak kesana kemari. Cukup datang dan diselesaikan disini. Harusnya pelayanan kantor ini sudah bisa dimulai besok, karena sudah diluncurkan. Namun tergantung kesiapan dari petugas yang ada di kantor ini. Gedung LTSA-PMI ini dapat melayani diantaranya keperluan Catatan Sipil dan Kependudukan, SKCK, Pengecekan update KTP, BPJS dan Paspor. Dalam rangka memberikan kemudahan,” tegas Pak Sanusi saat diwawancari awak media. (hms/kj11)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.