Maling Motor di Gresik Ditangkap Korbannya Sendiri

oleh -473 Dilihat

KILASJATIM.COM, GRESIK: Seorang pria yang disebut telah mencuri motor diamankan setelah korbannya berteriak kepada warga.

Pelaku adalah Nur Sholim (39), asal Kecamatan Soka, Kabupaten Kebumen. Sedangkan korbannya adalah Sukati (50), warga Desa Tebaloan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.

Korban mengetahui pelaku berada di SPBU Bunder Gresik dan memanggil warga untuk membantu mengamankannya.

Pelaku sempat dibawa ke balai desa dan warga kemudian melaporkan peristiwa itu kepada polisi.

Kapolsek Duduksampeyan, AKP Bambang Angkasa mengatakan pelaku mencuri motor Honda Scoopy warna merah nopol W 6839 AW milik korban.

Pencurian terjadi setelah korban mengantarkan anaknya ke sekolah.

“Motor milik korban itu telah dijual pelaku seharga Rp 2,5 juta,” katanya, Selasa (15/11/2022).

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. kj4

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Didukung Korporasi, KWEB Konsisten  Gelar Ramadan Berbagi, Salurkan Bantuan ke  3 Panti Asuhan di Surabaya

No More Posts Available.

No more pages to load.