Mabuk Miras dan Begal Motor di Surabaya, Dua Pelaku Diamankan

oleh -349 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA: Polisi menangkap dua orang dari empat pelaku yang melakukan begal motor di kawasan Kerto Menanggal Surabaya.

Keduanya adalah MA (19), asal Rungkut Tengah dan Muhammad Junaedy (20) warga Bogen, Surabaya. Sedangkan dua pelaku lainnya hingga kini masih buron.

Kapolsek Gayungan, Kompol Suhartono mengatakan sebelum beraksi, mereka mabuk-mabukan dengan minum minuman keras (miras).

Kelompok ini menggunakan modus lama yaitu menuduh korban punya masalah dengan kelompoknya.

“Pada saat melakukan pengeroyokan dan perampasan, para pelaku begal motor empat orang, dua masih DPO. Modusnya, korban dituduh ada masalah dengan kelompok pelaku padahal tidak saling kenal,” katanya, Sabtu (4/2/2023).

Mendapatkan laporan dari warga, polisi yang datang ke lokasi menemukan dompet milik salah satu pelaku yang tertinggal saat melakukan aksi begal.

“Dengan petunjuk tersebut, kami lakukan pendalaman penyelidikan, dan Alhamdulillah dapat ditemukan pelaku satu orang yaitu MA,” ujarnya.

Dari pemeriksaan, diketahui para tersangka beraksi dalam kondisi mabuk sehingga salah satu pelaku tak menyadari dompetnya jatuh.

“Sebelum melakukan perampasan, mereka mabuk-mabukan dulu. Setelah itu motor hasil rampasan disimpan di kosan MA di Rungkut,” pungkasnya.

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti Scoopy nopol S 3242 AT milik korban dan Scoopy putih L 5924 AAN milik pelaku sebagai sarana.

“Mereka dijerat Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan dan terancam menjalani hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya. (nug)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Ramai di Medsos, Kapolresta Malang Kota Bongkar Isu Begal: Penyelidikan Terungkap dari CCTV hingga Pengungkapan Content Creator

No More Posts Available.

No more pages to load.