Lupa Cabut Kunci Motor, Sepeda Kesayangan Raib Digondol Maling

oleh -399 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA – Gara-gara lupa mencabut kunci dari setop kontak, AR (57) warga Jalan Setro Baru Utara V / 23 Surabaya harus kehilangan motor Vario 150 CC, nopol L 2381 WH dirumahnya sekitar pukul 17.30 WIB.

“Korban lupa mencabut kunci kontaknya lalu masuk rumah dan istirahat,” kata Kasat Reskrim Polsek Tambaksari, AKP Zainul Abidin, SH, Minggu (13/2/2022).

Melihat kondisi ini dimanfaatkan kedua pelaku yang kebetulan melintas didepan rumah korban yang sepi.

“Jadi kedua pelaku yakni MRM (20) beralamat di Jalan Krembangan dan RWH (19) juga beralamat di Jalan Krembangan Masigit Surabaya ini habis main setelah hujan. Melihat ada kunci masih menempel di

kontaknya, putar balik dan melakukan tindakan pencurian itu” ulas Zainul.

Setelah adanya laporan korban dan melakukan pengembangan, polisi akhirnya berhasil meringkus salah satu pelaku yakni MRM di depan Gelora 10 Nopember pukul 21.30 WIB yang kemudian tak berselang lama setelah melakukan interogasi, pelaku RWH akhirnya juga berhasil diamankan di rumahnya Jalan Krembangan Masigit Surabaya.

“Khusus untuk tersangka RWH adalah residivis pelaku curanmor yang pernah masuk pada tahun 2018. Sedangkan motif aksi kedua pelaku melakukan pencurian terhadap korban karena pelakukepepet butuh uang” terang Zainul.

Akibat perbuatanya, Kedua pelaku MRM dan RWH terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Adapun barang bukti yang didapat yakni 1 (unit) Ban dan pelek Sepeda Motor, 1 (satu) Potong Kaos lengan pendek warna putih merek 3 second (milik tersangka). kj3

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  15 Ribu Orang Padati Kebun Binatang Surabaya di Hari Kedua Libur Lebaran 2024

No More Posts Available.

No more pages to load.