Lindungi Hak Anak dengan KIA

oleh -1099 Dilihat
penyerahan Beras Sejahtera Daerah, Bantuan Sarana Prasarana, dan Pemenuhan Hak Sipil Anak yang berlangsung di Ponpes Raudhatul Ulum, Sumberwringin Sukowono, Jumat 18 Oktober 2019.

KILASJATIM.COM, Jember – Pemerintah mewajibkan anak mulai dari lahir sampai usia 17 tahun harus memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) agar memudahkan dalam beberapa urusan hak anak.

“Supaya nanti jika ada bantuan program ini datanya mudah didapatkan,” terang Wakil Bupati Drs. KH. Abdul Muqit Arief.

Manfaat KIA ini untuk pemenuhan hak anak, mempermudah kepengurusan pendidikan, akses kesehatan, juga perlindungan anak.

Anak-anak ini harus dilindungi, tumbuh kembang anak harus diperhatikan. Untuk itu, anak-anak harus dibekali dengan Kartu Identitas Anak dan dilengkapi dengan akte kelahiran.

Wakil Bupati, Drs. KH. Abdul Muqit Arief menyerahkan Beras Sejahtera Daerah, Bantuan Sarana Prasarana, dan Pemenuhan Hak Sipil Anak.

Hal itu disampaikan Wabup dalam kegiatan kelima penyerahan Beras Sejahtera Daerah, Bantuan Sarana Prasarana, dan Pemenuhan Hak Sipil Anak yang berlangsung di Ponpes Raudhatul Ulum, Sumberwringin Sukowono, Jumat 18 Oktober 2019.

Dalam kegiatan ini, KIA yang didistribusikan sebanyak 566 keping. Terdiri dari 335 keping untuk Kecamatan Kalisat, 162 keping untuk Kecamatan Sukowono, dan 69 keping untuk Sumberjambe.

Untuk Rastrada, saat ini penerima berasal dari Kecamatan Kalisat, Ledokombo, Sukowono, Mayang dan Sumberjambe.

Sedangkan bantuan pembangunan sarana prasarana yang diberikan untuk Kecamatan Sukowono, utamanya di ponpes Raudhatul Ulum Sukowono.

BACA JUGA: Pemkab Jember Berkomitmen untuk Menjadi Inklusi Terhadap Disabilitas 

Sarana yang diberikan yakni peneangan jalan umum (PJU) menuju ke pesantren dan di sekitar pesantren. Ada juga bantuan air bersih, MCK, dan paving.

Dalam kesempatan ini, Wabup berharap kepada guru PAUD, TK, dan orang tua wali murid untuk segera mengkoordinir kepengurusan administrasi pendaftaran siswa-siswinya agar segera memiliki KIA.

Baca Juga :  Kurangi Pengunaan Plastik, Sejumlah Warung di Banyuwangi Mulai Jual Sembako dalam Kemasan Daur Ulang

Wabup juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan kepada keluarga terdekat, tetangga sekitar tentang informasi kepengurusan KIA.

“Agar orang tua dapat segera mengurusi KIA,” imbuhnya.

BACA JUGA: Anggaran Pemilukada 2020 Jember Naik

Selain itu, apabila ada lansia-lansia yang belum mendapatkan bantuan apapun, segera diinformasikan ke kepala desa setempat untuk selanjutnya dapat disalurkan. (*/kj1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.