KILASJATIM.COM, Lumajang – Warga Kabupaten Lumajang kini tak perlu lagi repot mengurus dokumen kelahiran. Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan setiap bayi yang lahir di puskesmas maupun rumah sakit daerah otomatis mendapatkan akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), serta pembaruan kartu keluarga (KK) tanpa biaya tambahan.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyebut layanan ini merupakan bagian dari program melahirkan gratis yang dijalankan sejak awal masa kepemimpinannya. “Begitu melahirkan, langsung dapat akta kelahiran, KIA, dan KK baru secara gratis,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Program ini berlaku untuk semua ibu hamil warga Lumajang, baik yang terdaftar di BPJS Kesehatan maupun belum. Pemerintah menanggung seluruh biaya persalinan, mulai dari pemeriksaan kehamilan, persalinan normal, hingga operasi caesar di rumah sakit kelas 3.
“Semua proses, dari pemeriksaan ibu hamil, kelahiran, sampai layanan kesehatan bayi setelahnya, digratiskan pemerintah,” tambah Indah.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Lumajang berharap angka cakupan kepemilikan dokumen kependudukan anak dapat meningkat sekaligus meringankan beban keluarga.(cit)






