KPU Nyatakan Dua Pasang Calon Memenuhi Syarat

oleh -1335 Dilihat

Surabaya, kilasjatim.com: Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Jatim pada Rabu (17/1/2018) menggelar rapat pleno terbuka. Rapat itu untuk mengumumkan hasil penelitian dokumen syarat calon di Pilgub Jatim 2018.

Dari hasil yang dibacakan Ketua KPU Jatim Eko Sasmito menyatakan jika kedua pasangan sehat, mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba dan psikotropika. Hasil pemeriksaan itu ditandatangani Dr dr Joni Iswahyudi dari RSU dr Soetomo.

“Masing-masing pasangan dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Eko Sasmito.

Dalam pemberitahuan itu dihadiri perwakilan Bawaslu dan masing-masing tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Saat itu memang tak ada protes dari masing-masing tim.

Sementara terkait kelengkapan dokumen pendaftaran yang dibacakan komisioner KPU Jatim Choirul Anam dan Gogot menyatakan ada beberapa persyaratan yang belum lengkap. Untuk penyerahan kelengkapan perbaikan itu akan dilakukan sejak 18-20 Januari 2018.

“Sebaiknya manfaatkan waktu yang ada untuk melengkapi kekurangan dokumen. Sementara ini kami hanya menyampaikan hasil penelitian saja,” ungkap Eko menanggapi Rosyidi dari tim Khofifah-Emil yang berniat menyerahkan hasil pebelitian pajak yang belum dilengkapi tim itu. Kj4

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Berkas Syarat Calon Khofifah-Emil, KPU Jatim : Sudah Lengkap

No More Posts Available.

No more pages to load.