KPU Kota Madiun Tetapkan Nomor Urut Tiga Paslon di Pilwali 2024

oleh -298 Dilihat

Foto: Ist/Pemkot Madiun

KILASJATIM.COM, Madiun – KPU Kota Madiun telah usai melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Ballroom Sun Hotel Madiun, Senin (23/9) malam.

Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari mengatakan bahwa penetapan pasangan calon (paslon) berdasarkan mereka yang telah melakukan pendaftaran sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota pada 27-29 Agustus 2024 kemarin.

“Setelah kemarin tiga paslon ditetapkan, pada hari ini dilakukan pengundian nomor urut bagi tiga pasangan calon,” ujar Pita.

Pengundian nomor urut pun diawali dengan pengambilan nomor antrean oleh calon wakil wali kota sesuai waktu pendaftarannya di KPU. Adapun F. Bagus Panuntun mendapatkan kesempatan pertama mengambil nomor antrean dan mendapatkan nomor 1. Kemudian, disusul Bagus Rizki Dinarwan nomor 5, dan Aldi Dwi Prastianto nomor 4.

Dengan demikian, pasangan Maidi-Panuntun mendapat kesempatan pertama untuk mengambil nomor urut. Baru kemudian pasangan Inda Raya Ayu Miko Saputri-Aldi dan disusul Bonie Laksmana-Bagus.

Saat dibuka, pasangan Maidi-Panuntun mendapat nomor urut 2, Inda-Aldi mendapat nomor urut 1, dan Bonie-Bagus mendapatkan nomor urut 3.

“Hasil undian nomor urut selanjutnya tertulis dalam berita acara rapat pleno terbuka malam ini dan salinannya diserahkan kepada masing-masing pasangan calon, partai pengusung, dan Bawaslu Kota Madiun,” tandasnya. (bkj)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  KPU Jatim Rinci Aturan Kampanye Pemilu 2024: Larangan Pemasangan APK dan BK di Tempat Ini

No More Posts Available.

No more pages to load.