KPU Jatim Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Pilkada 2024

oleh -816 Dilihat

KILASJTIM.COM, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur atau KPU Jatim akan membuka pendaftaran pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berkontestasi di Pilkada serentak tahun 2024. Pendaftaran ini akan dimulai pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 dan dilakukan di Kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis nomor 1-3, Surabaya.

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, memastikan bahwa persiapan telah dilakukan dengan matang untuk menyambut para pasangan Cagub-Cawagub yang akan mendaftar. Pendaftaran di dua hari pertama akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sementara di hari terakhir, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 23.59 WIB.

Dalam sebuah media briefing yang digelar di Kantor KPU Jatim pada Senin, 26 Agustus 2024, Aang menyatakan kesiapan KPU Provinsi beserta jajaran di 38 kabupaten/kota untuk menerima pendaftaran calon. Ia juga menegaskan akan menerapkan peraturan terbaru yaitu PKPU Nomor 10 Tahun 2024, yang mengubah PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.

Salah satu perubahan yang akan diterapkan adalah persyaratan pengusulan pasangan calon dari jalur partai politik yang kini menggunakan persentase suara sah dari jumlah penduduk dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT. Selain itu, ada penyesuaian usia minimal calon, yaitu 30 tahun untuk gubernur dan wakil gubernur.

Aang juga menginformasikan bahwa penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024. Syarat usia 25 tahun tetap berlaku untuk calon bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota.

“Penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024. Syarat usia calon itu 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota. Kemudian minimal 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur,” kata Aang.

Baca Juga :  Karumkital dr. Oepomo Lantamal V Pimpin Upacara Penaikan Bendera

Sementara itu, Anggota KPU Jatim, Choirul Umam, menambahkan bahwa sejauh ini tahapan Pilgub Jatim 2024 berjalan sesuai jadwal. Ia memastikan bahwa sebelum waktu pendaftaran dibuka, persiapan telah mencapai 100 persen.

Umam juga menyebutkan bahwa KPU Jatim telah melakukan komunikasi dengan beberapa tim bakal pasangan calon, meskipun belum ada tim resmi yang datang untuk mengkoordinasikan terkait persyaratan pencalonan. Empat partai politik yang telah menjalin komunikasi dengan KPU Jatim antara lain PKB, Demokrat, Gerindra, dan PDIP.

Umam menjelaskan bahwa proses pendaftaran akan dimulai dari area dropzone di gerbang masuk Kantor KPU Jatim. Pasangan bakal calon akan masuk melalui pintu depan, didampingi oleh pimpinan partai. Namun, karena keterbatasan ruang, hanya sekitar 100 kursi yang disediakan bagi pendukung yang menunggu di area depan.

“Kita siapkan kursi kurang lebih 100 untuk pendukung yang bisa menunggu di area depan. Karena gak bisa masuk semua karena luas kantor yang terbatas,” ucap Umam. (pur)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.