KPPU Terima WTP ke Sepuluh dari BPK 

oleh -612 Dilihat

KILASJATIM. COM, Surabaya – Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) dari Badan Pengawas Keuangan ( BPK ) atas Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) serta laporan keuangan KPPU Tahun Anggaran 2021.

WTP diterima langsung oleh Ketua KPPU Ukay Karyadi, yang juga dihadiri oleh Komisioner M. Afif Hasbullah dan Harry Agustanto, Sekretaris Jenderal KPPU Charles Pandji Dewanto beserta Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Taufik Ariyanto, Deputi Bidang Penegakan Hukum Setyabudi Yulianto, dan Para Kepala Biro Kantor Pusat KPPU.

Anggota II BPK, Daniel Lumban Tobing mengatakan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan KPPU tahun 2021, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian, “WTP untuk KPPU.

Sementara Ketua KPPU Ukay Karyadi menambahkan, untuk menyambut WTP yang ke-sepuluh kalinya bagi KPPU akan meningkatkan terus kinerjanya.

” Saat ini KPPU kembali berhasil menerima opini WTP, ini merupakan capaian WTP yang ke-10 yang dicapai selama berturut-turut. KPPU akan terus menjaga ini, dan terus menjadi lebih baik,” kata Ukay Karyadi  seraya menambahkan,  bahwa LHP merupakan hasil akhir dari proses penilaian Kebenaran, Kepatuhan, Kecermatan, Kredibilitas, dan Keandalan Data serta Informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara yang dilakukan secara Independen, Objektif, dan Profesional berdasarkan Standar Pemeriksaan, yang dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan.  (kj2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  PTPN XII , Boyong Dua Penghargaan Top Digital Award 2022

No More Posts Available.

No more pages to load.