KPPU Prioritaskan Perketat Pengawasan Sektor Pangan

oleh -407 Dilihat

 

SURABAYA, kilasjatim.com: Sembilan anggota Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) langsung menggenjot dan memantapkan program kerjanya, dengan menetapkan sejumlah prioritas utama dalam lima tahun ke depan.

Afif Hasbullah Komisioner KPPU mengatakan, sektor pangan menjadi salah satu prioritas utama yang harus diawasi secara intensif. Mengingat permintaan konsumen di sektor ini cukup tinggi, terutama saat ramadan dan lebaran.

“Kami akan menjalankan sesuai tugas KPPU yakni melaksanakan pengawasan baik di sektor pangan maupun nonpangan. Dalam hal ini KPPU juga sudah memetakan beberapa komoditas yang penting dan strategis, rantai distribusi pangan dari produsen sampai ke konsumen, serta mengidentifikasi pelaku usaha yang menguasai pasar,” jelas Afif, saat berbuka puasa bersama media Jawa Timur di Surabaya, Kamis (24/5/2018).

Komoditas pangan yang memerlukan pengawasan intensif diantaranya komoditas beras, daging sapi, daging ayam, telur, gula, bawang merah, bawang putih, garam, dan tepung terigu.

Bentuk pengawasan yang dilakukan dengan kegiatan diskusi atau focus group discussion (FGD), yaitu menghadirkan sejumlah stakeholder dan pemerintah untuk duduk bersama membicarakan masalah yang sedang dihadapi terkait komoditas-komoditas tersebut.

“Secara berkala kami gelar diskusi, bersama-sama mencari dimana benang kusutnya. Semua ini butuh dibicarakan dan diteliti terlebih dahulu. Karena tidak semua kenaikan harga disebabkan oleh permainan kartel. Tapi dalam hal ini, KPPU jelas akan bertindak tegas untuk melakukan tindakan hukum. Kami akan mengawasi dan mendalami, apabila memang ditemukan sebuah persaingan usaha yang tidak sehat,” jelasnya.

Dalam mengusut persaingan tidak sehat atau permainan kartel, langkah KPPU jelas berbeda dengan penyelidikan seperti aparat penegak hukum.

” Kami harus menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak. Selain itu, KPPU juga tidak punya hak untuk menyita barang bukti Untuk menentukan apakah itu curang atau tidak perlu kami rapatkan bersama Indikasi kecurangan itu biasanya karena kesepakatan harga antar perusahaan,” tegasnya seraya mengakui, untuk menemukan hal semacam itu tidak mudah.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmikan Pasar Induk Among Tani Batu, Gubernur Khofifah Optimis Akan Ungkit Geliat Ekonomi Kota Wisata Batu dan Jatim

Terlebih lagi KPPU tidak punya hak untuk menyita, prosesnya memutar, jadi buktinya tidak langsung.

Kendati demikian, KPPU akan tetap bekerja sama dengan stakeholder lainnya, dalam mengawasi persaingan usaha atau kegiatan memonitoring terhadap pasar.

“KPPU juga akan menjaga komunikasi dan kerja sama dengan kementerian atau lembaga lain. Saat ini KPPU bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Satgas Pangan Polri, Kementerian dan Lembaga terkait pangan, serta akademisi,” papar Afif. (kj2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News