KILASJATIM.COM, Surabaya – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang membatasi kenaikan impor bensin non-subsidi maksimal 10% dari volume penjualan.
Menurut KPPU, aturan tersebut berpotensi mengganggu pasokan, mengurangi pilihan konsumen, sekaligus memperkuat dominasi Pertamina di pasar.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menjelaskan bahwa hasil analisis lembaganya menunjukkan kebijakan ini telah memengaruhi kelangsungan operasional badan usaha (BU) swasta yang bergantung penuh pada impor. Dampaknya, konsumen kehilangan alternatif produk BBM non-subsidi dan pasar semakin terkonsentrasi pada Pertamina.
“Pangsa pasar Pertamina Patra Niaga di segmen BBM non-subsidi saat ini sudah mencapai ±92,5 persen, sedangkan BU swasta hanya berkisar 1–3 persen. Kebijakan ini semakin mempersempit ruang gerak swasta,” kata Deswin.
Data KPPU mencatat, pembatasan impor membuat BU swasta hanya mendapat tambahan volume sekitar 7.000–44.000 kiloliter, sementara Pertamina Patra Niaga memperoleh tambahan hingga 613.000 kiloliter.
Ketimpangan ini, menurut KPPU, dapat menimbulkan risiko pembatasan pasar (market foreclosure), diskriminasi harga dan pasokan, serta inefisiensi pemanfaatan infrastruktur swasta.
Analisis KPPU menggunakan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU) juga menemukan bahwa kebijakan ini bersinggungan dengan indikator pembatasan pasokan dan penunjukan pemasok tertentu.
Kondisi tersebut dikhawatirkan mengurangi iklim persaingan usaha sehat, menimbulkan sinyal negatif bagi investasi baru di sektor hilir migas, dan berimplikasi pada keberlanjutan pasokan energi.
KPPU menegaskan, evaluasi berkala sangat penting agar kebijakan impor BBM non-subsidi tetap menjaga keseimbangan antara stabilitas energi, efisiensi pasar, keberlanjutan investasi, serta prinsip persaingan usaha yang sehat
“Tujuan menjaga neraca perdagangan migas dan ketahanan energi memang penting, tetapi jangan sampai mengorbankan pilihan konsumen maupun peran swasta dalam memperkuat ekonomi nasional,” pungkas Deswin. (nov)









