Bupati Lampung Ardito Wijaya saat di tangkap KPK – Foto Istimewa
KILASJATIM.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, bersama sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek daerah.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar KPK telah mengamankan Bupati Lampung Tengah dan beberapa pihak terkait,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (10/12/2025).
Informasi awal menyebutkan, selain kepala daerah, ada pula anggota legislatif di Lampung Tengah yang turut ditangkap. Penangkapan ini dikaitkan dengan dugaan transaksi suap terkait pengaturan proyek di wilayah tersebut.
Para pihak yang terjaring OTT telah dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijadwalkan tiba pada Rabu malam guna menjalani proses klarifikasi dan pendalaman kasus.
Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.(den)









