KPK Setor Rp42,35 Miliar ke Kas Negara dari Lelang Barang Sitaan Juni 2025

oleh -523 Dilihat

KILASJATIM.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menghimpun Rp42,35 miliar dari hasil lelang barang sitaan sepanjang Juni 2025. Seluruh dana tersebut telah disetor ke kas negara.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menyampaikan bahwa nilai tersebut diperoleh dari pelelangan 60 lot barang sitaan dan dua lot wanprestasi, dari total 82 lot yang ditawarkan.

“Seluruh hasil lelang sebesar Rp42,35 miliar sudah masuk ke kas negara,” kata Mungki dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (9/9/2025).

Dari hasil tersebut, barang sitaan tidak bergerak—seperti tanah dan bangunan—menyumbang porsi terbesar dengan Rp39,2 miliar. Sementara itu, lelang barang bergerak seperti kendaraan dan barang berharga lainnya menghasilkan Rp3,15 miliar.

Lelang dilakukan secara serentak pada 11 Juni 2025 di 12 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), antara lain Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, hingga Surabaya. Sehari kemudian, 12 Juni, KPK juga melelang satu lot barang sitaan di KPKNL Pekalongan.

Pada tahap pengumuman hasil sementara, nilai lelang tercatat Rp24,86 miliar sebelum pelunasan, yang kemudian meningkat hingga Rp42,35 miliar setelah proses rampung.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen KPK dalam mengembalikan kerugian negara melalui mekanisme lelang aset sitaan, sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan barang bukti hasil tindak pidana korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Polisi Temukan Kapasitor Rusak dan Tabung Elpiji Diduga Pemicu Ledakan

No More Posts Available.

No more pages to load.