KILASJATIM.COM, Surabaya – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menyebutkan bahwa jumlah temuan barang berlebih dan barang terlarang dalam koper jemaah calon haji masih terjadi namun mengalami penurunan signifikan pada musim haji 2025 ini.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Sugiyo, mengatakan bahwa penurunan ini merupakan hasil dari sosialisasi dan instruksi intensif kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di seluruh kabupaten/kota.
“Kami telah mengimbau agar koper jemaah diperiksa terlebih dahulu di daerah masing-masing sebelum dikirim ke Asrama Haji Embarkasi Surabaya,” kata Sugiyo, Senin (19/5/2025).
Menurutnya, kebijakan pemeriksaan awal ini terbukti efektif. Ketika koper diperiksa ulang di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), hampir tidak ditemukan lagi barang-barang yang melebihi batas ketentuan maskapai maupun barang yang dilarang.
“Barang-barang seperti rokok lebih dari dua slop, powerbank di atas 20.000 mAh, serta barang dengan penempatan tidak tepat, sudah nyaris tidak ditemukan lagi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, powerbank hanya diizinkan dibawa dalam tas kabin (tenteng), bukan di bagasi. Sementara itu, benda tajam seperti gunting kuku, silet, pisau kecil, masih diperbolehkan selama dimasukkan dalam koper bagasi.
Ia juga mengingatkan jemaah agar membatasi bawaan cairan dalam kabin pesawat, maksimal 100 ml per wadah, dan harus ditempatkan dalam kantong plastik transparan yang bisa ditutup rapat.
“Cairan seperti sabun, sampo, parfum, atau aerosol yang melebihi batas akan langsung diamankan oleh petugas di bandara,” lanjut dia.
Hingga Minggu malam (18/5/2025), PPIH Embarkasi Surabaya telah memberangkatkan 56 kelompok terbang (kloter) yang mencakup 21.254 jemaah dari total 36.845 orang calon jemaah haji tahun ini. (cit)